UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
TAHUN
AJARAN 2013-2014
STAI AL-MUSADDADIYAH GARUT
Nama
Mata Kuliah : Fiqh
Muamalah 2
Dosen
Mata Kuliah : Enceng Iip
Syaripudin, S.Ag, M.A.
Semester : IV ( Empat )
Sifat
Ujian : Take
Home
Hari/waktu : Selasa/20 Mei
2014
Ketentuan mengerjakan soal !!!
1. Soal diunduh /copy paste dari blog dan dikerjakan secara mandiri dan tidak
dibenarkan bekerjasama dengan temannya
2. Tulis Nama, Npm dan kode Mata Kuliah dan
Kelas, A ( PAI A) B (PAI B) C (PAI C) E (PAI E) F (Muamalah) dan -6
(Perbandingan Mazdhab) di belakang Nama, Misal : Adnan Nasrudin 10210008 (B-6)
(Perbandingan Mazdhab), berarti Adnan
Nasrudin NPM:10210008 Mahasiswa PAI B Semester 6.
3. Soal dikerjakan berurutan sesuai nomor
urut soal, jumlah halaman bebas dan penilaian dititik tekankan pada akurasi
cara berpikir yakni murni dan atas dasar rasionalitas standar ilmu yang sedang
kita pelajari.
4. Jawaban dikumpulkan pada hari Jum’at tanggal 23 Mei 2014 jam 14.00 dengan
menunjukan kartu perserta Ujian!
5. Jawaban yang sama tidak akan mendapatkan
nilai dan mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gugur / tidak lulus dan harus
mengulang pada semester berikutnya dan bila bias menemukan pikiran-pikiran baru
dengan menunjukkan sumbernya, maka anda akan mendapatkan penambahan nilai 15 %
dari bobot nilai hasil pekerjaan yang telah anda kerjakan.
6. Bila pekerjaan saudara mandiri dan berbeda
sama sekali dengan pekerjaan teman, maka anda akan mendapatkan bonus nilai dari
bobot nilai standar hasil pekerjaan yang telah anda kerjakan.
7. Anda boleh menambah buku referensi sebagai
sumber kajian dan bacaan, serta catatan lain yang diperlukan guna penyempurnaan
UAS ini.
Soal:
Jika saudara faham
Fiqh Muamalah berarti saudara harus
paham tentang pola sistem dan cara bekerjanya yang tidak hanya sekedar mampu
membaca buku fiqh, gogling dan sebagainya, coba anda pahami dan jelaskan
hal-hal berikut ini :
1.
Coba
uraikan oleh saudara yang disebut dengan Istishna parallel dan Bagaimana tinjauan ekonomi Islam
atas praktik jual beli/ pembiayaan Istishna
di Bank Syariah?
2.
Bagaimana tinjauan
ekonomi Islam bila kita memberi jasa penukaran uang (sesama rupiah) dengan
mengambil keuntungan tertentu yang jumlahnya kita tetapkan ataupun jumlahnya
sukarela? Misal
apabila uang nominal Rp 100.000,- ditukar dengan uang nominal Rp 5.000,-
sebanyak 20 lembar, kita ambil imbal jasa sebesar Rp 5.000,- atau nilainya
terserah yang menukar.
3.
Bagaimana
hukumnya jasa penukaran uang (valas versus rupiah) yang dijalankan Bank/Money
Changer, di mana mereka menukar (beli) mata uang asing dengan rupiah
tertentu lalu menukar (jual) mata uang asing tersebut dengan rupiah tertentu
yang lebih tinggi?
4.
Akhir-akhir ini di
tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal
dengan istilah Multi Level Marketing yang disingkat MLM. Sistem perdagangan ini
dipraktekkan oleh berbagai perusahaan, baik yang berskala lokal, nasional,
regional maupun internasional. Cara kerjanya sbb: Mula-mula pihak perusahaan
berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member dengan mengharuskan
calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu. Dengan
membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir
keanggotaan (member) dari perusahaan. Sesudah menjadi member, maka
tugas berikutnya adalah mencari calon member-menber baru dengan cara
seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir
keanggotaan. Para member baru juga bertugas mencari calon member baru
lagi dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi
formulir keanggotaan. Jika member mampu menjaring member-member baru
yang banyak, maka ia akan mendapat bonus perusahaan. Semakin banyak member yang
yang dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan didapatkan, karena
perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus
menjadi konsumen paket produk perusahaan. Dengan adanya para member baru
yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan, maka member yang
berada pada level pertama (member awal/ pelopor), kedua dan
seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan karena
perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru yang
sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan. Coba analisis dari segi: Tenaga Kerja, Produk, Pemasaran dari pendekatan ekonomi Islam?
-----------Selamat Mengerjakan-------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar