Sabtu, 17 Mei 2014

Soal UAS Piqh 2 STAIM GARUT 2014



UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
TAHUN AJARAN 2013-2014
STAI AL-MUSADDADIYAH  GARUT
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 Nama Mata Kuliah                 : Fiqh 2
Dosen Mata Kuliah                 : Enceng Iip Syaripudin, S.Ag, M.A.
Semester                                 : VI ( enam )               
Sifat Ujian                               : Take Home
Hari/waktu                              : Senin/19 Mei 2014

Ketentuan mengerjakan soal !!!
1.      Tulis Nama  saudara sesuai Absen dan nomor pokok mahasiswa secara lengkap
2.      Soal diunduh/copy paste dari blog  dan dikerjakan secara mandiri dan tidak dibenarkan bekerjasama dengan temannya
3.      Soal terdiri dari soal teori dan soal kasus
4.      Soal dikerjakan dengan tulis tangan dengan tinta warna hitam
5.      Jawaban dikumpulkan pada hari selasa tanggal 20 Mei 2014 jam 14.00 dengan menunjukan kartu perserta Ujian!
6.      Kerjakan soal sebanyak 5 soal saja, sesuai dengan nomor mahasiswa yang paling ujung, apabila nomor mahasiswa yang ujungnya bilangan genap, maka mahasiswa tersebut hanya mengerjakan soal yang bilangan genap saja, begitu juga apabila nomor mahasiswa ujungnya bilangan ganjil, maka mahasiswa tersebut hanya mengerjakan soal yang bilangan ganjil saja. (contoh: nomor mahasiswa 11210017 ujungnya 7 termasuk bilangan ganjil, maka mahasiswa tersebut hanya mengerjakan soal yang bilangan ganjil saja atau nomor mahasiswa 11210002 ujungnya 2 termasuk bilangan genap, maka mahasiswa tersebut hanya mengerjakan bilangan genap saja.
7.      Soal dikerjakan berurutan sesuai nomor urut soal, jumlah halaman bebas dan penilaian dititik tekankan pada akurasi cara berpikir yakni murni dan atas dasar rasionalitas standar ilmu yang sedang kita pelajari.
8.      Jawaban yang sama tidak akan mendapatkan nilai dan mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gugur / tidak lulus dan harus mengulang pada semester berikutnya dan bila bias menemukan pikiran-pikiran baru dengan menunjukkan sumbernya, maka anda akan mendapatkan penambahan nilai 15 % dari bobot nilai hasil pekerjaan yang telah anda kerjakan.
9.      Bagi mahasiswa yang tidak mengerjakan/mengumpulkan soal sesuai ketentuan akan ada potongan nilai!
10.  Anda boleh menambah buku referensi sebagai sumber kajian dan bacaan, serta catatan lain yang diperlukan guna penyempurnaan UAS ini.
Fiqh waris : (kasus)
1.      Seorang meninggal dunia, dengan meninggalkan harta waris (Tirkah): Rp. 200.000.000,-, ahli waris yang ditinggalkan adalah : Suami, Ibu, Anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.

v  Kerjakan berapa bagian masing-masing ahli waris.

2.      Harta warisan (Tirkah) yang ditinggalkan muwaris Rp. 250.000.000,- ahli waris terdiri : istri, 2 anak perempuan, 1 anak laki-laki, ayah, ibu dan saudara perempuan sekandung.

v Kerjakan berapa bagian masing-masing ahli waris

3.      Seorang suami meninggal dunia, dengan meninggalkan harta waris (Tirkah) 100.800.000, dengan meninggalkan ahli waris tersiri dari : Istri, 2 anak perempuan, ibu, bapak

v Kerjakan berapa bagian masing-masing ahli waris

4.      Seorang meninggal dunia, harta warisnya Rp. 78.000.000,- ahli waris yang ditinggalkan terdriri : Istri, ibu, 2 orang sdri kandung, dan 1 orang sdr. Seibu.

v Kerjakan berapa bagian masing-masing ahli waris

5.      Ahli waris meninggalkan harta waris Rp. 100.000.000,- Ahli warisnya terdiri : anak perempuan, istri, ibu, dan ayah.
v  Kerjakan berapa bagian masing-masing ahli waris.
Fiqh Siyasah (teori)
6.      Coba jelaskan pengertian Al Siyasah menurut tiga pendapat  ulama sesuai yang tercantum dalam silabus!
7.      Sebutkan 5 (lima) manfaat Fiqh siyasah dalam kehidupan ketatanegaraan!
Fiqh Jinayah (teori)
8.      Apa pengertian Jinayah secara bahasa dan istilah dan sebutkan Objeknya!
Fiqh Jinayah (Kasus)
9.      Sekarang banyak terjadi pembunuhan secara terang-tarangan di negeri tercinta ini, dan hukuman yang dijatuhkan pemerintahpun!....begitulah buktinya (tidak adil), tetapi apabila orang miskin mencuri makanan demi sesuap nasi! Pemerintah menghukumnya sampai dipenjara!, bagaimana analisis saudara dengan pendekatan analisis fiqh Jinayah?
10.  Ada 2 (dua) bersaudara kakak beradik lagi main di depan rumahnya, tidak sengaja adiknya melempar batu kearah tembok rumah dan batu tersebut kena  kakak nya sampai meninggal dunia! Bagaimana analisis saudara dengan kasus tersebut dengan pendekatan Fiqh jinayah?



-----------Selamat Mengerjakan-------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar