Senin, 17 November 2014

Soal UTS Kelas Muamalah Smt V



 Soal UTS Kelas Muamalah Smt V

Salam Ekonomi Islam” Kerjakan Soal berikut ini dengan argument berdasarkan landasan ekonomi Islam yang benar, untuk menyelesaikan soal silahkan saudara berdiskusi dengan kelompok yang telah ditetapkan (kelompok  presentasi) untuk jawabannya  tidak dikumpulkan! saudara hanya memberikan komentar di blog dengan alamat http://ekis-staim-garut.blogspot.com/ jangan lupa dalam komentar cantumkan Identitas!
1.      1. Dalam ekonomi Islam masalah perdagangan tidak boleh menjual atau membeli barang-barang yang            tidak jelas kepemilikannya hukumnya haram, mengapa hal tersebut dilarang dan apa dasar hukumnya. (bobot 10%) 
       2. Dalam kajian Ekonomi Islam Uang merupakan alat tukar –menukar bukan dijadikan komoditas tidak        halnya dalam ekonomi konvensional, jelaskan menurut analisa saudara (bobot 20%) 
3. Kampus merupakan mediator dari mahasiswa dan Dosen yang memiliki peran sangat penting dalam menunjang perkembangan keilmuan dan sangat mempengaruhi juga terhadap kesejahteraan (ekonomi)-nya , jelaskan peran Mahasiswa dan Dosen dalam perspektif ekonomi Islam (bobot 20%)
4 4.Bagaimana proses terbentuknya Ilmu Ekonomi Islam melalui proses Islamisasi teori-teori ekonomi kapitalisme   atau Ilmu ekonomi konvensional? (bobot 20%)
5  5. Segala sesuatu yang berasal dari Tuhan biasanya tidak ilmiah, kebenarannya dianggap subyektif, yang hanya dibenarkan oleh mereka yang meyakini saja. Ajarannya hanya akan menjadi doktrin, yang akan menjadikan pengikutnya menjadi manusia yang fatalis dan tidak rasional, apakah tuduhan itu juga berlaku untuk kebenaran Islam, termasuk juga kebenaran sistem ekonomi Islam, dari pernyataan di atas! Apakah sistem ekonomi Islam dapat dipertanggung jawabkan secara Ilmiah? (bobot 30%)

Catatan:Untuk  Komentar maksimal tiga hari dari tgl 18 sampai dengan tanggal 20 november 2014!

89 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Nama : Cipta Lukmanul Hakim

    Jawaban Nomor 1
    Pembagian harta dalam Islam berdasarkan kepemilikan adalah:
    1) Harta mamluk, yaitu sesuatu yang berada dibawah kepemilikan, baik milik perorangan, maupun milik badan hukum, seperti pemerintahan dan yayasan.
    2) Harta mubah, yaitu sesuatu yang pada asalnya bukan milik seseorang, seperti air pada mata air, binatang buruan darat, laut, pohon-pohon di hutan, dan buah-buahan.
    3) Harta mahjur, yaitu sesuatu yang tidak dibolehkan dimiliki sendiri dan disyariatkan memberikannya kepada orang lain, ada kalanya benda itu merupakan benda wakaf ataupun benda yang dikhususkan untuk masyarakat umum, seperti jalan raya, mesjid, kuburan, segala harta yang diwakafkan.
    (Syafei, Rahmat, 2001 : 38-39)

    Dari ketiga harta tersebut maka muncul konsep hak guna pakai dan hak milik. Harta mamluk dibolehkan untuk digunakan dan dimiliki. Sedangkan harta mubah dan mahjur hanya boleh untuk digunakan. Implikasi dari hanya hak guna tersebut adalah harta mubah dan mahjur berarti tidak boleh untuk dijual-belikan.

    BalasHapus
  3. Jawaban Nomor 2
    Dalam ekonomi konvensional fungsi uang terbagi menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli uang adalah alat tukar dan satuan hitung (penentu nilai). Sedangkan fungsi turunan uang adalah alat penyimpan kekayaan, alat pemindah kekayaan, dan alat penyimpan nilai. Jadi fungsi uang adalah: 1) alat tukar, 2) satuan hitung, 3) alat penyimpan kekayaan, 4) alat alat pemindah kekayaan, dan 5) alat penyimpan nilai.
    Sebenarnya fungsi turunan uang muncul kemudian yaitu ketika setelah terjadinya great recesion di Amerika pada tahun 1930-1936. Pada awalnya ahli-ahli ekonomi konvensional mempercayai bahwa fungsi uang adalah sebagai alat tukar dan satuan hitung. Ahli-ahli ekonomi konvensional ini dikenal dengan aliran atau masa klasik yang dimulai sejak Adam Smith mengeluarkan buku yang berjudul “The Wealth of Nation”. Kemudian pada tahun 1930-1936 terjadilah great recesion (resesi besar) yang melanda Amerika dan dampaknya ke seluruh penjuru dunia. Salah satu penyebab dari resesi tersebut adalah kekurangan demand (permintaan), dengan kurangnya demand berkurang juga pendapatan perusahaan yang akhirnya berdampak terhadap menurunnya perolehan laba perusahaan. Dengan turunnya perolehan laba, perusahaan tidak mampu membayar upah buruh sehingga akhirnya harus memPHK buruh dan meningkatlah pengangguran.
    Peristiwa besar itu tergugahlah seorang ahli ekonomi yaitu Keynes. Pada tahun 1936 Keynes mengeluarkan sebuah buku yang berjudul “The General Theory of Employment, Interest, and Money”. Salah satu buah pikirannya adalah menambah fungsi uang yaitu fungsi turunan uang. Jadi menurut Keynes orang memegang uang tersebut bukan hanya untuk motif transaksi saja tetapi untuk motif spekulasi. Menurutnya uang lebih baik ditabung di bank bukan untuk disimpan dirumah. Dengan ditabungnya uang di bank akan meningkatkan investasi, meningkatnya investasi berarti meningkatkan roda perekonomian. Maka dari itu menurut Keynes perlu adanya insentif supaya orang ingin menabung tidak menyimpannya di rumah yaitu dengan cara adanya “bunga tabungan”. Dalam ekonomi konvensional masa setelah dikeluarkanya buku dari Keynes tersebut dikenal dengan aliran “Keynesian”.
    Dari pengalaman empiris diatas sebenarnya kalau dilihat sudut pandang secara obyektif antara faham Keynesian dan Ekonomi Islam terdapat persamaan yaitu uang akan lebih bermanfaat kalau uang itu dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian bukan untuk disimpan seperti barang komoditas lainnya. Namun antara faham Keynesian dan ekonomi Islam terdapat perbedaan yang tajam juga yaitu menurut ekonomi Islam bahwa uang bukan merupakan komoditas, haram hukumnya kalau uang dijadikan sebagai komoditas termasuk disimpan/ ditimbun. Sebagaimana menurut Al Ghazali bahwa “uang berfungsi memperlancar pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dalam pertukaran tersebut. Menurut Al Ghazali, uang ibarat cermin yang tidak berwarna, tetapi dapat merefleksikan semua warna”. (Karim, Adiwarman, 2002:10)

    BalasHapus
  4. Jawaban Nomor 3
    Dalam pandangan kapitalisme semua bidang merupakan lahan bisnis yang menguntungkan termasuk pendidikan. Maka jangan heran kalau banyak sekolah-sekolah yang pada akhirnya menjadi komersil bukan lagi sosial dalam kegiatannya, sebut saja sekolah-sekolah “Bertaraf Internasional”, meskipun sekarang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pada prakteknya masih saja ditemui sekolah-sekolah seperti itu terutama sekolah yang berlabel “favorit”.
    Dalam pandangan ekonomi Islam sekolah merupakan tempat menuntut ilmu sebagai mana Madrasah dan Pesantren yang merupakan ciri khas pendidikan Islam. Pada era modern dan globalisasi ini memang akan sulit kalau penyelenggaraan sekolah disamakan dengan Madrasah dan Pesantren dimana semua kegiatan dilaksanakan dengan satu tujuan yaitu “mencari ridha Allah”. Apalagi dengan dukungan finansial yang minim.
    Di satu sisi penyelenggaraan pendidikan membutuhkan dukungan finansial, disisi yang lain pemenuhan akan pendidikan merupakan suatu kewajiban dari perintah agama dan konstitusi (Undang-Undang Dasar Tahun 1945) yaitu Pasal 31 ayat 1. Maka dari itu jangan heran kalau sendainya banyak lembaga-lembaga pendidikan yang pada akhirnya terkormesialisasikan. Apalagi lembaga-lembaga pendidikan itu harus memenuhi standar-standar pendidikan (delapan standar pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah), yang ujungnya pasti terhadap finansial juga.
    Dari permasalahan diatas, kalau kita kembalikan lagi kepada ajaran Islam dan perintah konstitusi, maka negaralah yang harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya penyelenggaraannya. Pada zaman Rasulullah untuk menembus tawanan perang cukup dengan orang yang ditawan tersebut mengajarkan baca tulis. Inilah bukti bahwa negara bertanggung terhadap terselenggaranya pendidikan.
    Dalam perspektif ekonomi Islam peran Mahasiswa adalah sebagai orang yang menuntut ilmu saja, dan peran Dosen adalah sebagai orang yang memberikan ilmu. Jadi Mahasiswa tidak berkewajiban untuk membiayai kuliahnya, sedangkan Dosen tidak menjadikan profesinya itu hanya untuk mencari nafkah saja. Itu dapat terwujud apabila negara mampu menjamin penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan termasuk finansialnya.

    BalasHapus
  5. Jawaban Nomor 4
    Islam mengalami masa kejayaannya yaitu sekitar abad 8 s.d. 12 yang dikenal dengan istilah “The Golden Age”. Pada masa itu ilmu pengetahuan Islam berkembang pesat, termasuk dalam bidang ilmu ekonomi. Para cendikiawan muslim pada waktu itu mengakui bahwa ilmuwan dan filosof barat merupakan salah satu inspiratornya seperti Plato, Socrates, dan Aristoteles.
    Dalam pembentukan ilmu Ekonomi Islam dipengaruhi oleh tiga bidang keilmuan/ kajian. Para pemikir Islam yang berlatar belakang fukaha maka menghasilkan konsep-konsep ilmu ekonomi Islam berlingkup Mikro Ekonomi. Bagi mereka yang berlatar belakang filsafat atau teolog maka menghasilkan konsep-konsep ilmu ekonomi Islam berlingkup Makro Ekonomi. Sedangkan bagi yang berlatar belakang tasawuf maka menghasilkan konsep-konsep ilmu Ekonomi yang berhubungan dengan perilaku ekonominya. (Nawawi, Ismail, 2009 : 61-62).
    Namun berbeda dengan ilmuwan Barat yang menghilangkan (tidak mengakui) adanya kontribusi pemikiran ilmuwan Islam terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan. “Misalnya sejarawan sekaligus ekonom terkemuka Joseph Schumpeter yang menulis sejarah ekonominya dari para filosof Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama 500 tahun, dikenal dengan The Great Gap ke zaman St. Thomas Aquinas (1225-1274).”. (Karim, Adiwarman Azwar, 2012 : 8-9).
    Kalau kita analisa, selama rentang waktu antara zaman Yunani Kuno sampai masa Skolastik perkembangan pemikiran ekonomi berada dipundak ekonom-ekonom Islam antara lain:
    1) Abu Yusuf (113-182 H / 731-798 M)
    2) Al-Syaibani (132-189 H / 750-804 M)
    3) Abu Ubaid (150-224 H)
    4) Yahya Bin Umar (213-224 H)
    5) Al-Mawardi (364-450 H / 974-1058 M)
    6) Al-Ghazali (450-505 H / 1058-1111 M)
    Hasil pemikiran ekonom-ekonom Islam tersebut orisinil meskipun kadang dari mereka terpengaruh oleh filsafat Yunani. Karena hasil pemikiran filosof Yunani dalam masalah ekonomi belum mencapai pada tahap teknis, sedangkan ekonom-ekonom Islam sudah pada tahap teknis. Misalkan kitab al-Kharaj karya Abu Yusuf yang secara teknis menjelaskan tentang pertanian dan perpajakan sebagai jawaban dari pertanyaan Khalifah Harun Al-Rasyd.
    Jadi kalau dilihat dari historis perjalanan ilmu ekonomi Islam, jelas bahwa ilmu ekonomi Islam muncul terlebih dahulu bila dibanding dengan ilmu ekonomi konvensioanl yang mulai populer semenjak masa Adam Smith (1776) dengan paham liberalisme / kapitalismenya dan Robert Owen (1771-1858) dengan paham sosialisme serta Karl Marx (1818-1882) dengan faham komunismenya. Meskipun pada abad 15 muncul aliran Merkantilisme dan abad 16 muncul aliran Fisiokrat. Kedua aliran tersebut tidak bisa disebut dengan sistem ekonomi karena kedunya hanya sebagai kebijakan ekonomi saja.
    Islamisasi teori-teori ekonomi konvensional terjadi pada saat ini ketika dunia sekarang sedang dikuasai oleh sistem kapitalisme. Islamisasi ilmu pengetahuan tersendiri mulai disuarakan oleh Ismail Faruqi dalam gagasan Islamization of Knowledge. Sebelum Ismail Faruqi ini terlebih dahulu dimulai oleh Shah Wali Allah dan Sir Sayyid Ahmad Khan pada abad ke-18.(Nata, Abuddin, 2011 : 411). Menurut saya islamisasi teori-teori ekonomi konvensional merupakan pesimisme dari umat Islam itu sendiri setelah merasa sulit untuk membangun sebuah sistem ekonomi Islam yang betul-betul terhindar dari praktek-praktek kapitalisme. Maka muncullah konsep islamisasi ilmu pengetahuan.

    BalasHapus
  6. Jawaban Nomor 5
    Sumber hukum utama ajaran Islam adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Kebenaran dari al-Qur’an adalah qat’i (pasti) dan kebenaran dari al-Hadits adalah dhanni (dugaan). Dalam al-Qur’an terkandung mukjizat sebagimana mukjizat-mukjizat yang diterima oleh nabi-nabi Allah Swt. Namun mukjizat al-Qur’an berbeda dengan mukjizat nabi-nabi sebelumnya.
    Secara garis besar, mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indriawi yang tidak kekal, dan mukjizat imaterial logis, yang dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu kesemuanya merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indriawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat nabi tersebut menyampaikan risalahnya. (Shihab, M Quraish, 2007 : 38)
    Al-Qur’an merupakan jenis mukjizat yang kedua, pembuktiannya tidak mesti langsung terbukti pada waktu itu melainkan dapat dibuktikan sepanjang masa. Banyak contoh-contoh kebenaran dari mukjizat al-Qur’an yang telah dibuktikan oleh ilmu pengetahuan (untuk lebih jelas baca buku Mukjizat Al-Quran karta M. Quraish Shihab).
    Karena al-Qur’an merupakan mukjizat maka kebenarannya tidak diragukan lagi meskipun terbuktinya dikemudian hari. Termasuk juga tentang ekonomi Islam yang garis besar dan konsep-konsepnya berasal dari al-Qur’an. Kebenaran dari konsep-konsep ekonomi Islam akan terbukti pada akhirnya seperti konsep ketauhidan, keadilan, pemerataan, persamaan, dan kebebasan. Konsep-konsep tersebut akan terbukti jikalau sistem ekonomi Islam dapat terwujud secara kaffah. Janji terwujudnya keadilan ekonomi dengan sistem Islam tidak mungkin terwujud apabila sistem Islam masih bercampur/ terintegrasi dengan sistem kapitalis.
    Sistem ekonomi Islam dapat dibenarkan secara ilmiah. Karakteristik dari ilmiah itu sendiri adalah logis dan empiris. Konsep-konsep sistem ekonomi Islam dapat diterima secara logis, menjadi tidak logis karena untuk mengimplementasikannya yang sulit. Hal itu disebabkan karena sistem kapitalislah sekarang yang lagi menguasai dunia. Sistem kapitalis ibarat sebuah gurita yang mencengkram ke berbagai arah atau bidang kehidupan. Sehingga sangat sulit untuk melepaskan dari genggaman sistem kapitalis tersebut. Justru sistem sosialislah yang tidak logis, sistem tersebut bersifat utofis yang mana sangat tidak mungkin untuk diimplementasikan.
    Secara empiris konsep-konsep sistem ekonomi Islam terbukti dapat mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Sejak jaman Rasulullah Saw. sampai masa keemasan Islam (the golden age), praktek-praktek ekonomi Islam merupakan bukti bahwa sistem ekonomi Islam tersebut bukan utofis tetapi realistis.

    REFERENSI:
    Karim, Adiwarman. (2002). Ekonomi Islam Suatu Kajian Ekonomi Makro. Jakarta: IIIT Indonesia.
    Karim, Adiwarman Azwar. (2012). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
    Nata, Abuddin. (2011). Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
    Nawawi, Ismail. (2009). Ekonomi Islam (Perspektif Teori, Sistem, dan Aspek Hukum). Surabaya: Putra Media Nusantara.
    Shihab, M. Quraish. (2007). Mukjizat Al-Quran. Bandung: Mizan.
    Syafei, Rahmat. (2001). Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.

    BalasHapus
  7. Nama : Dani Ramdani
    Jawaban No 1
    Pada dasarnya hukum jual beli atau muamalah boleh. Oleh sebab itu dalam ekonomi Islam khususnya dalam muamalah sistem dan konsep ekonomi jauh berbeda dengan konsep liberalisme maupun sitem konvensional, karena dalam ekonomi islam bukan hanya sistem ekonomi saja tetapi dilandasi atas aqidah demi kemaslahatan semua pihak khususnya yang bermuamalah.
    Akan tetapi dalam ekonomi muamalah tidak serta merta jual beli itu tanpa didasari oleh aturan-aturan yang melarangnya seperti peraktik ekonomi konvensional maupun liberalisme yang lebih mengutamakan keuntungan saja, dalam ekonomi islam ada batasan dimana setiap hal dalam muamalah yang tidak sesuai dengan ekonomi Islam tidak diperbolehkan salah satunya adalah tidak boleh menjual atau membeli barang-barang yang tidak jelas kepemilikannya karena itu diharamkan dalam ekonomi Islam.
    Kenapa diharamkan?
    sederhana saja karena dengan ketidak jelasaan kepemilikan tersebut ditakutkan ada salah satu pihak yang dirugikan khususnya bagi pembeli, dimana hal ini ditakutkan adanya keterkaitan atau barang yang diperjual belikan masih milik orang lain dan itu jelas di larang.
    Dasar hukum ini yaitu dalam Firman Allah swt Q.S. An-Nisa ayat : 29
    "Dilarang bagi orang-orang beriman saling memakan harta atas sesama dengan jalan yang bathil, kecuali atas jalan perniagaan suka sama suka" .
    Dalam kutifan ayat di atas jelas bahwasanya setiap orang yang beriman dilarang atas memakan harta dari jalan yang bathil kecuali dari jalan perniagaan atas suka sama suka. oleh karena itu jual beli atas barang-barang yang tidak jelas merupakan jalan bathil yang dilarang dalam Al-Qur'an.

    BalasHapus
  8. Jawaban No 2
    karena pada dasarnya prinsip ekonomi Islam lebih mengutamakan tolong-menolong dan menjauhi sifat matrealisme atau keuntungan semata, dimana uang bukanlah suatu yang menjadi sebuah komuditas dalam ekonomi.
    Sebaliknya dengan ekonomi konvesional konsep ekonomi ini lebih mengedepankan keuntungan yaitu prinsip ribawi dan keuntungan atas setiap transaksinya, yang dimana bukan mengutamakan atas tolong-menolong bagi setiap nasabah melainkan atas keserakahan perusahan atau bank itu sendiri demi suatu bisnis yang menguntungkan. Oleh sebab itu sistem ini sebenarnya akan memberatkan sekaligus menyengsarakan setiap nasabah. Dengan demikian sistem ekonomi konvesional lebih mengedepankan uang sebagai komoditas utama.

    BalasHapus
  9. Jawaban No 3
    Dalam persektif ekonomi Islam menurut saya mahasiswa adalah seorang pelajar atau penuntut ilmu yang sangat berperan penting di dalam masyarakat dimana selain bertugas sebagi pelajar, mahasiswa juga sangat berpengaruh dalam bidang perekonomian suatu negara dimana mahasiswa merupakan generasi penerus suatu kekuatan ekonomi bangsa.
    lain halnya dengan pengertian Dosen yaitu pengajar yang mempunyai ilmu dasar ekonomi Islam yang diberikan kepada mahasiswa yang didasari atas hukum-hukum islam baik yang bersumber dari Al-Qur'a, As-Sunnah, ijma, maupun ijtihad para ulama. Dimana ilmu atau pengajaran yang diberikan dosen atas mahasiswanya merupakan awal dari suatu kemajuan ekonomi Islam baik secara teori keilmuan maupun peraktiknya.

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  11. Jawaban No 4
    Melihat dari sejarahnya jauh hari sebelum Islam datang ilmu ekonomi sudah ada dimana ketika itu ekonomi berkembang pesat diseluruh penjuru dunia dan yang terkenal saat itu pada masa dimana dunia dikuasi oleh dua kerajaan besar yaitu Romawi dan Persia. Selain itu sistem ekonomi pada saat itu masih merujuk ke dalam sistem kapitalisme dan konvesional konsep ribawi menjadi hal yang biasa dan diutamakan, dimana sistem ribawi ini lebih kepada transaksi yang segala sesuatunya harus ada nilai lebih dalam setiap transaksi dan bersifat memaksa yang sangat menyengsarakan setiap orang yang menjalankannya.
    setelah Agama Islam datang yang dibawa Raululloh saw sistem ekonomi ribawi tersebut dihapuskan secara keseluruhan karena bukan hanya menyengsarakan rakyat tetapi juga lebih menguntungkan bagi para pihak yang mempunyai uang dan memperkaya orang yang sudah kaya. Tidak ada sifat menguntungkan bagi masyarakat yang miskin dan membutuhkan modal tetapi hanya menambah beban penderitaan atas bunga yang harus ditanggung oleh setiap orang yang menjalankan sistem itu setiap bulannya. Oleh sebab itu Islam datang atas dasar pembenaran dan untuk mengIslamisasi sistem ekonomi liberalisme dan konvesional tersebut.
    Bukan hanya itu saja Islam juga lebih mengedepankan sistem ekonomi yang sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkannya dimana sistem ekonomi Islam lebih kepada prinsip tolong-menolong, selain itu tidak ada nilai uang tambahan yang harus diberikan setiap bulan, tidak ada unsur paksaan dalam setiap pelaksaannya, sistem ekonomi Islam lebih mengarah kepada sistem Mudhorobah atau bagi hasil antara nasabah dan pemberi modal.
    Selain untuk menciptakan kemaslahatan umat manusia sistem ekonomi Islam juga dapat membantu dan meningkatkan kualitas ekonomi orang kecil untuk bisa bersaing dan lebih maju terhadap tingkat perekonomian dunia, selain itu ekonomi Islam juga sebenarnya salah satu sistem ekonomi yang paling sempurna yang ada di dunia

    BalasHapus
  12. Jawaban No 5
    Secara ilmiah sistem ekonomi Islam dapat dipertangung jawabkan bukan hanya dalam peraktinya tetapi juga sudah di akui di dunia, karena pada hakikatnya sistem ekonomi Islam bukan hanya saja yang merujuk dari Al-Qur'an yang sudah jelas atas semua pembenarannya. melainkan secara ilmiah pun sudah terbukti dan sudah banyak cabang diseluruh dunia mengenai sistem ekonomi Islam, karena bukan hanya meringankan para nasabah saja sistem ekonomi Islam ini juga lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak baik bagi nasabah maupun yang mempunyai modal karena ada sifat saling tolong menolong di dalamnya, selain itu tidak mempunyai nilai bunga tinggi biasanya sistem ekonomi Islam lebih kepada mudhorobah yaitu bagi hasil, konsepnya jelas, detail, adil, dan tidak merugikan bagi pihak manapun.
    oleh sebab itu sistem ekonomi Islam ini sudah banyak diaplikasikan di semua negara sekalipun negara non muslim.

    BalasHapus
  13. nama :Dani
    npm :12110004
    Kepemilikan berarti kepenguasaan orang terhadap sesuatu (barang atau harta) dan barang tersebut dalam genggamannya baik secara riil maupun secara hukum.
    “ Jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu. [HR Tirmidzi]. “
    maksud hadis di atas sangat jalas oleh sebab itu jual beli yang belum jelas kepemilikanyan hukumnya haram untuk di perjual belikan karena dapat merugikan baik yang menjual maupun yang membeli.

    .

    BalasHapus
  14. nama: Dani
    npm :12110004
    jawaban no 2
    Islam memandang uang hanya sebagai alat tukar, bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang diperjualbelikan seperti yang dianut kapitalisme. Ketentuan ini telah banyak dibahas ulama seperi Ibnu Taymiyah, Al-Ghazali, Al-Maqrizi, Ibnu Khaldun dan lain-lain. bahwa konsep uang tidak diperkenankan untuk diaplikasikan pada komoditi, sebab dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara.Oleh karena itu motif permintaan akan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi , bukan untuk spekulasi. Ekonomi kapitalisme menghalalkanspekulasi mata uang. Kegiatan spekulasi inilah yang telah merusak ekonomi dunia dalam bentruk krisis keuangan hebat.Islam sangat menganjurkan penggunaan uang dalam pertukaran karena Rasulullah telah menyadari kelemahan dari salah satu bentuk pertukaran di zaman dahulu yaitu barter (bai’ al muqayadhah), dimana barang saling dipertukarkan. Menurut Afzalur Rahman, Rasulullah Saw menyadari akan kesulitan-kesulitan dan kelemahan – kelemahan akan sistim pertukaran ini, lalu beliau ingin menggantinya dengan sistim pertukaran melalui uang. Oleh karena itu beliau menekankan kepada para sahabat untuk menggunakan uang dalam transaksi-transaksi mereka.
    Sedangkan dalam ekonomi Islam, hanya dikenal adanya 2 fungsi :
    1. Medium of Exchange (for transaction)
    Dalam Islam, fungsi pertama ini jelas bahwa uang hanya berfungsi sebagai medium of exchange. Uang menjadi media untuk merubah barang dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain, sehingga uang tidak bisa dijadikan komoditi.
    2. Unit of Account
    Fungsi kedua dari uang dalam Islam adalah sebagai unit of account. Imam Ghazali mengatakan bahwa dalam ekonomi barter sekalipun uang tetap diperlukan. Seandainya uang tersebut tidak diterima sebagai medium of exchange, uang tetap diperlukan sebagai unit of account, misalnya untuk mengetahui apakah 3 buah baju sama dengan 1 jenis celana.

    BalasHapus
  15. nama :Dani
    npm :1211004
    jawaban No 3
    Pada era moderen ini pada dasarnya semua kehidupan ini berdasarkan sistem ekonomi baik yang secara langsung maupun tidak lansung seperti dalam pendidikan,peranan dosen buat mahsiwa itu sangat urgen,begitupun sebaliknaya.dimana dosen yang memeberikan dan mengajarkan keilmuanya buat mahasiswa-mahasiswa baik secara teori maupun secara peraktik di lapangan sehingga bisa merubah pola pikir mahasiswa.begitupun seorang mahasiswa harus membayar jasa yang mereka dapan dengan adanya feedback untuk para dosen dengan cara membayar uang Sks,DPK,uang uts dan sebaginya.sehingga adanya transaksi ekonomi yang terjadi anatara pihak mahasiswa dengan pihak penyelenggara pendidikan di situlah adanya perputaran uang yang sanagat menguntungkan anatara kedua belah pihak,sehingga dosen pun mendapat upah atas jasanya.

    BalasHapus
  16. Nama :Dani
    np, :12110004
    jawaban no 4

    Islamisasi pengetahuan merupakan isu yang tidak bisa dilewatkan begitu saja dan telah lama diperbincangkan, termasuk di Indonesia. Banyak kalangan yang mencoba mengusung gagasan ini dan banyak pula yang mengkritiknya, namun tidak banyak yang memahaminya secara konseptual dalam konteks pandangan hidup dan peradaban Islam.
    Di antara bidang garap gagasan Islamisasi pengetahuan, ekonomi Islam dalah subjek kajian yang paling maju secara teoritis maupun praktis kendatipun masih berada di tahap awal perkembangan. Namun, sebagai ilmu, ekonomi Islam yang dewasa ini semakin banyak menarik minat orang untuk mengkajinya, ternyata masih sering disalahtafsirkan. Sebagian ada yang menganggap bahwa ekonomi Islam itu a historis. Dengan kata lain, ekonomi Islam yang dibangun oleh para pencetusnya belum dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu yang mapan, karena dipandang tidak ditemukan adanya bangunan pemikiran ekonomi yang utuh seperti halnya dalam ilmu ekonomi modern. Sementara itu, sebagian yang lain menganggap bahwa perkembangan studi ekonomi Islam tidak lain hanyalah sebagai reaksi sesaat dalam merespon modernisme.
    Islamisasi pengetahuan telah membuahkan hasil yang potensial untuk berkembang pesat. Ekonomi Islam boleh dikatakan merupakan salah satu hasil nyata dari gagasan Islamisasi pengetahuan tersebut. Namun demikian, masih ada anggapan bahwa hakikat ekonomi Islam adalah ekonomi konvensional minus riba plus zakat dan etika sehingga tidak memadai untuk disebut sebagai disiplin ilmu ekonomi yang benar-benar baru. Untuk itu, upaya Islamisasi ilmu ekonomi masih akan terus dilakukan dan tidak akan pernah berhenti dalam rangka memformulasikan teori ekonomi Islam yang benar-benar mapan. Terdapat 3 (tiga) isu-isu penting dalam proses Islamisasi ilmu Ekonomi, Yaitu
    1. perbedaan worldview (pandangan hidup),
    2. hubungan wahyu dan akal
    3. persoalan metodologi.
    Islamisasi ilmu ekonomi kontemporer, pada akhirnya adalah sebuah upaya untuk merumuskan kembali kajian yang mencakup semua teori ekonomi dan aplikasinya yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Islamisasi ilmu ekonomi diarahkan untuk mengkritisi ekonomi modern dengan memperlihatkan keterbatasannya dan memberikan alternatif yang lebih relevan
    Sumber reperensi
    Chapra, M. Umer, Masa Depan Ilmu Ekonomi Islam: Sebuah Tinjauan Islam,Jakarta: Gema Insani Press, 2001.
    Al-Faruqi, Ismail Raji, Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan, Herndon: International Institute of Islamic Thought, 1982.
    -----------------, Tawhid, Terj. Rahmani Astuti, Bandung: Penerbit Pustaka, 1995. Haneef, Mohamed Aslaam, A Critical Survey of Islamization of Knowledge,
    Malaysia: International Islamic University Malaysia, 2005.
    Hasan, Zubair, "Islamization of Knowledge in Economics: Issues and Agenda", dalam IIUM Journal of Economics and Management, 1998,Vol. 6, No.2.
    Jujun Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995.

    BalasHapus
  17. nama :Dani
    npm :12110004
    jawaban no 5
    Sistem Ekonomi Islam yaitu sistem yang berasal dari Sang Kholiq (Allah SWT)yang bersumber pada al-Qur’an. Sebuah sistem yang mengajarkan umatnya untuk menjalankan ekonomi Islam secara keseluruhan (kaffah). Dan segala sesuatu yang berasal dari Allah adalah BENAR. Maka sistem Ekonomi Islam otomatis terbukti kebenarannya dan haruslah diperjuangkan keberadaanya sebagaimana perintah Allah. Hal ini haruslah disadari dan diakui bahwa akal manusia juga memiliki keterbatasan.Bentuk penghargaannya adalah sikap Islam yang memperkenankan pendapatan seseorang berbeda dengan orang lain, karena usaha dan ikhtiarnya. Firman Allah, “Sesungguhnya Allah melebihkan rezeki sebagian kamu atas sebagian lain”. (QS. 16:71). Namun, orang yang diberi kelebihan rezeki, harus mengeluarkan sebagian hartanya untuk kelompok masyarakat yang tidak mampu (dhu’afa). Sehingga seluruh masyarakat terlepas dari kemisikinan.Konsep keadilan sosio-ekonomi yang diajarkan Islam menginginkan adanya pemerataan pendapatan secara proporsional. Dalam tataran ini, dapat pula dikatakan bahwa ekonomi Islam adalah ekonomi yang dilandaskan pada kebersamaan. Sehingga timbul anggapan disebagian masyarakat yang menyatakan bahwa prinsip keadilan sosio-ekonomi Islam mempunyai kemiripan dengan sistem sosialisme. Bahkan pernah ada pendapat yang menyatakan bahwa sistem sosialisme itu jika ditambahkan dan dimasukkan unsur-unsur Islam ke dalamnya, maka ia menjadi Islami.Reaksi marxisme dibungkus secara politis revolusioner dalam paham komunis yang intinya mengajarkan bahwa seluruh unit ekonomi dikuasakan kepada negara yang selanjutnya didistribusikan kepada seluruh masyarakat secara merata. Hal ini didasarkan semangat pertentangan terhadap pemilikan individu. Sedangkan dalam ekonomi Islam, penegakkan keadilan sosio-ekonomi dilandasi oleh rasa persaudaraan (ukhuwah), saling mencintai (mahabbah), bahu membahu (takaful) dan saling tolong menolong (ta’awun), baik antara si kaya dan si miskin maupun antara penguasa dan rakyat.
    Sumber
    Afzalurrahman, Doktrin Ekonomi Islam Jilid 1, hal.140
    https://www.facebook.com/kastratinstitute

    BalasHapus
  18. NAMA : CELI LESMANA
    NPM : 12110002
    MUAMALAT V
    JAWABAN NO. 1
    Jual beli (dropshipping atau reseller) seperti ini hukumnya haram, karena si pedagang menjual sesuatu yang barangnya tidak ada padanya, dan menjual sesuatu yang belum menjadi miliknya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang cara berjual beli seperti ini. Istilah kerennya reseller.
    Dalam suatu riwayat, ada seorang sahabat bernama Hakim bin Hazam Radhiyallahu 'anhu berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm : “Wahai, Rasulullah. Seseorang datang kepadaku. Dia ingin membeli sesuatu dariku, sementara barang yang dicari tidak ada padaku. Kemudian aku pergi ke pasar dan membelikan barang itu”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

    لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

    Jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu. [HR Tirmidzi].
    Sahabat Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari menjual kembali setiap barang di tempat barang itu dibeli, hingga barang itu dipindahkan oleh para pembeli ke tempat mereka masing-masing.” (HR. Abu dawud dan Al-Hakim)

    BalasHapus
  19. NAMA : CELI LESMANA
    JAWABAN NO. 2
    Kesalahan besar ekonomi konvensional ialah menjadikan uang sebagai komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan. Lembaga perbankan konvensional dan lembaga keuangan lainnya juga menjadikan uang sebagai komoditas dalam proses pemberian kredit. Instrumen yang digunakan adalah bunga (interest). Uang yang memakai instrumen bunga telah menjadi lahan spekulasi empuk bagi banyak orang di muka bumi ini. Kesalahan konsepsi itu berakibat fatal terhadap krisis hebat dalam perekonomian sepanjang sejarah, khususnya sejak awal abad 20 sampai sekarang. Ekonomi berbagai negara di belahan bumi ini tidak pernah lepas dari terpaan krisis dan ancaman krisis berikutnya pasti akan terjadi lagi.
    Islam memandang uang hanya sebagai alat tukar (medium of exchange), bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang diperjualbelikan seperti yang dianut kapitalisme. Ketentuan ini telah banyak dibahas ulama seperi Ibnu Taymiyah, Al-Ghazali, Al-Maqrizi, Ibnu Khaldun dan lain-lain. Hal dipertegas lagi Choudhury dalam bukunya “Money in Islam: a Study in Islamic Political Economy”, bahwa konsep uang tidak diperkenankan untuk diaplikasikan pada komoditi, sebab dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara.

    BalasHapus
  20. NAMA : CELI LESMANA
    JAWABAN NO. 3
    Peran Mahasiswa
    1. Aktor
    Artinya, mahasiswa semestinya menjadi pionir-pionir dalam praktik ekonomi Islam. Misalnya mahasiswa hanya menjual dan membeli barang dan jasa yang halal saja. Mengelola keuangan tanpa riba. Mengembalikan bila meminjam barang. Melakukan kegiatan sewa menyewa dengan benar. Serta berbisnis sesuai syariah. Bukan hanya semasa mahasiswa, selepas kuliah nanti peran sebagai pionir semestinya tetap dilakukan karena melaksanakan ekonomi Islam adalah kewajiban setiap muslim. Dengan adanya pionir-pionir ini yang seiring dengan waktu diharapkan semakin banyak, masyarakat akan melihat secara langsung praktik ekonomi Islam dan kebaikan-kebaikan yang dihasilkannya.
    2. Edukator
    Sebagai kelompok masyarakat terdidik, mahasiswa secara relatif lebih cepat memahami dan memiliki akses kekhasanah wacana ekonomi Islam ketimbang kelompok masyarakat lain. Karenanya, mahasiswa harus mampu mengedukasi masyarakat agar pemahamannya tentang ekonomi Islam bisa meningkat hingga praktik ekonomi Islam di tengah masyarakat juga semakin berkembang. Tapi harus disadari, untuk bisa menjadi pionir dan mengedukasi masyarakat tentu diperlukan kesediaan mahasiswa untuk terus menerus mengkaji ekonomi Islam.
    3. Motivator
    Pengkajian dan praktik ekonomi Islam di tengah sistem kapitalis bukanlah tindakan yang populer, terasa asing dan mudah menimbulkan rasa putus asa mengingat nature dari masyarakat memang tidaklah kompatibel dengan ekonomi Islam. Disinilah diperlukan motivasi terus menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam mengkaji dan mengimplementasi ekonomi Islam. Bila mahasiswa yang katanya cenderung idealistik saja putus asa dalam berekonomi Islam, apatah lagi masyarakat yang cenderung lebih pragmatis.
    4. Akselerator
    Mahasiswa harus menyadari bahwa sebesar apapun praktik dan setinggi apapun kesadaran masyarakat tentang ekonomi Islam di tengah sistem sekuler tetaplah belum merupakan wajah sesungguhnya dari keadaan yang sebenarnya bila ekonomi Islam diterapkan secara keseluruhan. Oleh karena itu, mahasiswa tidak boleh puas sekadar melihat sebagian wajah ekonomi Islam. Harus ada upaya terus menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran ekonomi Islam hingga betul-betul terwujud di tengah masyarakat melalui tegaknya sistem kehidupan Islam. Saat itulah kita akan melihat wajah ekonomi Islam secara relatif lebih utuh, serta turut merasakan kerahmatan yang dijanjikan.


    BalasHapus
  21. JAWABAN NO. 4
    ILMU Ekonomi modern yang berkembang saat ini tidak terlepas filsafat yang mendasarinya. Individualisme dan materialisme menjadi landasan utama teori-teori ekonomi yang ada saat ini. Hampir semua negara di dunia ini telah menerapkan teori-teori tersebut dalam setiap kebijakan ekonomi negaranya masing-masing, meskipun tidak semua teori-teori itu cocok dengan kondisi kultural negara tersebut.
    Pada kenyataannya, teori-teori ekonomi yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, kampus) ternyata mengandung kelemahan-kelemahan yang cukup serius. Semangat individualistis telah melahirkan sikap egoistis dalam mengejar keuntungan yang sebesarnya-besarnya dan tidak lagi mempertimbangkan kepentingan orang lain. Sifat materialistis telah memunculkan sikap acuh terhadap hal-hal yang bersifat spiritualistis. Pandangan eskatologis yang sebenarnya menjadi fitrah manusia mulai ditinggalkan.
    Dalam dunia akademis yang sarat dengan pencarian ilmu pengetahuan, belakangan ini kita mengenal konsep Islamisasi Ilmu Ekonomi sebagai bagian dari proyek Islamisasi Ilmu Pengetahuan, yang pertama kali digagas oleh Al-Attas dan kemudian dikembangkan lebih mapan oleh Al-Faruqi. Perlu kita tahu bahwa gagasan Islamisasi Ilmu Ekonomi tidak lain adalah untuk memberikan jalan keluar bagi krisis Ilmu Ekonomi saat ini yang ternyata tidak mampu menyejahterahkan dan membahagiakan umat manusia. Aksi unjuk rasa atas ketidakadilan sistem ekonomi kapitalis di beberapa negara belum lama ini adalah bukti bahwa sistem ekonomi tersebut sangat mengecewakan manusia.

    BalasHapus
  22. JAWABAN NO ; 5
    Ketika berbicara tentang agama, pasti akan merambah ke pengetahuan ilmiah. Kenapa tidak ?. Karena agama di doktrin hanya dimiliki oleh sekelompok manusia yang yakin dan percaya akan “kebenaran” yang abstrak. Contohkan saja dengan Sistem Ekonomi Islam. Seperti yang dikatakan bahwa segala sesuatu yang berlabelkan Islam (agama kaum Muslim) bersifat subyektif dan tidak ilmiah. Padahal, bagi yang percaya, bahwa segala pengetahuan yang ada di muka bumi ini berasal dari Kitab Suci Agama (al-Qur’an), sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang bersumber dari agama dapat di nilai oleh pengetahuan yang merupakan hasil dari agama itu sendiri dan skalanya lebih kecil.
    Dalam membuktikan suatu “kebenaran” tidak hanya dapat menggunakan metode ilmiah, namun juga metode aqliyah. Hal ini dikarenakan akan tingkat hasrat atau keingintahuan manusia akan obyek-obyek tertentu, yang bahkan obyek yang tak terjamah oleh indera. Selain itu, kompleks nya permasalahan yang timbul dalam kehidupan ini juga dapat memicu pertumbuhan metode yang lain.


    BalasHapus
  23. NAMA : WILDAN MUHAMMAD RAMDAN
    NPM : 12110022
    MUAMALAT V
    JAWABAN NO. 1
    Jual beli (dropshipping atau reseller) seperti ini hukumnya haram, karena si pedagang menjual sesuatu yang barangnya tidak ada padanya, dan menjual sesuatu yang belum menjadi miliknya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang cara berjual beli seperti ini. Istilah kerennya reseller.
    Dalam suatu riwayat, ada seorang sahabat bernama Hakim bin Hazam Radhiyallahu 'anhu berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm : “Wahai, Rasulullah. Seseorang datang kepadaku. Dia ingin membeli sesuatu dariku, sementara barang yang dicari tidak ada padaku. Kemudian aku pergi ke pasar dan membelikan barang itu”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

    لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

    Jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu. [HR Tirmidzi].
    Sahabat Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari menjual kembali setiap barang di tempat barang itu dibeli, hingga barang itu dipindahkan oleh para pembeli ke tempat mereka masing-masing.” (HR. Abu dawud dan Al-Hakim)

    BalasHapus
  24. NAMA : WILDAN MUHAMAD RAMDAN
    JAWABAN NO. 2
    Kesalahan besar ekonomi konvensional ialah menjadikan uang sebagai komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan. Lembaga perbankan konvensional dan lembaga keuangan lainnya juga menjadikan uang sebagai komoditas dalam proses pemberian kredit. Instrumen yang digunakan adalah bunga (interest). Uang yang memakai instrumen bunga telah menjadi lahan spekulasi empuk bagi banyak orang di muka bumi ini. Kesalahan konsepsi itu berakibat fatal terhadap krisis hebat dalam perekonomian sepanjang sejarah, khususnya sejak awal abad 20 sampai sekarang. Ekonomi berbagai negara di belahan bumi ini tidak pernah lepas dari terpaan krisis dan ancaman krisis berikutnya pasti akan terjadi lagi.
    Islam memandang uang hanya sebagai alat tukar (medium of exchange), bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang diperjualbelikan seperti yang dianut kapitalisme. Ketentuan ini telah banyak dibahas ulama seperi Ibnu Taymiyah, Al-Ghazali, Al-Maqrizi, Ibnu Khaldun dan lain-lain. Hal dipertegas lagi Choudhury dalam bukunya “Money in Islam: a Study in Islamic Political Economy”, bahwa konsep uang tidak diperkenankan untuk diaplikasikan pada komoditi, sebab dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara.

    BalasHapus
  25. NAMA : WILDAN MUHAMMAD RAMDAN
    JAWABAN NO. 3
    Peran Mahasiswa
    1. Aktor
    Artinya, mahasiswa semestinya menjadi pionir-pionir dalam praktik ekonomi Islam. Misalnya mahasiswa hanya menjual dan membeli barang dan jasa yang halal saja. Mengelola keuangan tanpa riba. Mengembalikan bila meminjam barang. Melakukan kegiatan sewa menyewa dengan benar. Serta berbisnis sesuai syariah. Bukan hanya semasa mahasiswa, selepas kuliah nanti peran sebagai pionir semestinya tetap dilakukan karena melaksanakan ekonomi Islam adalah kewajiban setiap muslim. Dengan adanya pionir-pionir ini yang seiring dengan waktu diharapkan semakin banyak, masyarakat akan melihat secara langsung praktik ekonomi Islam dan kebaikan-kebaikan yang dihasilkannya.
    2. Edukator
    Sebagai kelompok masyarakat terdidik, mahasiswa secara relatif lebih cepat memahami dan memiliki akses kekhasanah wacana ekonomi Islam ketimbang kelompok masyarakat lain. Karenanya, mahasiswa harus mampu mengedukasi masyarakat agar pemahamannya tentang ekonomi Islam bisa meningkat hingga praktik ekonomi Islam di tengah masyarakat juga semakin berkembang. Tapi harus disadari, untuk bisa menjadi pionir dan mengedukasi masyarakat tentu diperlukan kesediaan mahasiswa untuk terus menerus mengkaji ekonomi Islam.
    3. Motivator
    Pengkajian dan praktik ekonomi Islam di tengah sistem kapitalis bukanlah tindakan yang populer, terasa asing dan mudah menimbulkan rasa putus asa mengingat nature dari masyarakat memang tidaklah kompatibel dengan ekonomi Islam. Disinilah diperlukan motivasi terus menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam mengkaji dan mengimplementasi ekonomi Islam. Bila mahasiswa yang katanya cenderung idealistik saja putus asa dalam berekonomi Islam, apatah lagi masyarakat yang cenderung lebih pragmatis.
    4. Akselerator
    Mahasiswa harus menyadari bahwa sebesar apapun praktik dan setinggi apapun kesadaran masyarakat tentang ekonomi Islam di tengah sistem sekuler tetaplah belum merupakan wajah sesungguhnya dari keadaan yang sebenarnya bila ekonomi Islam diterapkan secara keseluruhan. Oleh karena itu, mahasiswa tidak boleh puas sekadar melihat sebagian wajah ekonomi Islam. Harus ada upaya terus menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran ekonomi Islam hingga betul-betul terwujud di tengah masyarakat melalui tegaknya sistem kehidupan Islam. Saat itulah kita akan melihat wajah ekonomi Islam secara relatif lebih utuh, serta turut merasakan kerahmatan yang dijanjikan.

    BalasHapus
  26. NAMA : WILDAN MUHAMMAD RAMDAN
    JAWABAN NO. 4
    ILMU Ekonomi modern yang berkembang saat ini tidak terlepas filsafat yang mendasarinya. Individualisme dan materialisme menjadi landasan utama teori-teori ekonomi yang ada saat ini. Hampir semua negara di dunia ini telah menerapkan teori-teori tersebut dalam setiap kebijakan ekonomi negaranya masing-masing, meskipun tidak semua teori-teori itu cocok dengan kondisi kultural negara tersebut.
    Pada kenyataannya, teori-teori ekonomi yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, kampus) ternyata mengandung kelemahan-kelemahan yang cukup serius. Semangat individualistis telah melahirkan sikap egoistis dalam mengejar keuntungan yang sebesarnya-besarnya dan tidak lagi mempertimbangkan kepentingan orang lain. Sifat materialistis telah memunculkan sikap acuh terhadap hal-hal yang bersifat spiritualistis. Pandangan eskatologis yang sebenarnya menjadi fitrah manusia mulai ditinggalkan.

    BalasHapus
  27. NAMA : WILDAN MUHAMMAD RAMDAN
    JAWABAN NO.5
    Ketika berbicara tentang agama, pasti akan merambah ke pengetahuan ilmiah. Kenapa tidak ?. Karena agama di doktrin hanya dimiliki oleh sekelompok manusia yang yakin dan percaya akan “kebenaran” yang abstrak. Contohkan saja dengan Sistem Ekonomi Islam. Seperti yang dikatakan bahwa segala sesuatu yang berlabelkan Islam (agama kaum Muslim) bersifat subyektif dan tidak ilmiah. Padahal, bagi yang percaya, bahwa segala pengetahuan yang ada di muka bumi ini berasal dari Kitab Suci Agama (al-Qur’an), sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang bersumber dari agama dapat di nilai oleh pengetahuan yang merupakan hasil dari agama itu sendiri dan skalanya lebih kecil.
    Dalam membuktikan suatu “kebenaran” tidak hanya dapat menggunakan metode ilmiah, namun juga metode aqliyah. Hal ini dikarenakan akan tingkat hasrat atau keingintahuan manusia akan obyek-obyek tertentu, yang bahkan obyek yang tak terjamah oleh indera. Selain itu, kompleks nya permasalahan yang timbul dalam kehidupan ini juga dapat memicu pertumbuhan metode yang lain.

    BalasHapus
  28. NAMA : WARDAN AHMAD MUHAIMIN
    MUAMALAT V
    JAWABAN NO. 1
    Jual beli (dropshipping atau reseller) seperti ini hukumnya haram, karena si pedagang menjual sesuatu yang barangnya tidak ada padanya, dan menjual sesuatu yang belum menjadi miliknya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang cara berjual beli seperti ini. Istilah kerennya reseller.
    Dalam suatu riwayat, ada seorang sahabat bernama Hakim bin Hazam Radhiyallahu 'anhu berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm : “Wahai, Rasulullah. Seseorang datang kepadaku. Dia ingin membeli sesuatu dariku, sementara barang yang dicari tidak ada padaku. Kemudian aku pergi ke pasar dan membelikan barang itu”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

    لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

    Jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu. [HR Tirmidzi].
    Sahabat Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari menjual kembali setiap barang di tempat barang itu dibeli, hingga barang itu dipindahkan oleh para pembeli ke tempat mereka masing-masing.” (HR. Abu dawud dan Al-Hakim)

    BalasHapus
  29. NAMA : WARDAN AHMAD MUHAIMIN
    JAWABAN NO. 2
    Kesalahan besar ekonomi konvensional ialah menjadikan uang sebagai komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan. Lembaga perbankan konvensional dan lembaga keuangan lainnya juga menjadikan uang sebagai komoditas dalam proses pemberian kredit. Instrumen yang digunakan adalah bunga (interest). Uang yang memakai instrumen bunga telah menjadi lahan spekulasi empuk bagi banyak orang di muka bumi ini. Kesalahan konsepsi itu berakibat fatal terhadap krisis hebat dalam perekonomian sepanjang sejarah, khususnya sejak awal abad 20 sampai sekarang. Ekonomi berbagai negara di belahan bumi ini tidak pernah lepas dari terpaan krisis dan ancaman krisis berikutnya pasti akan terjadi lagi.
    Islam memandang uang hanya sebagai alat tukar (medium of exchange), bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang diperjualbelikan seperti yang dianut kapitalisme. Ketentuan ini telah banyak dibahas ulama seperi Ibnu Taymiyah, Al-Ghazali, Al-Maqrizi, Ibnu Khaldun dan lain-lain. Hal dipertegas lagi Choudhury dalam bukunya “Money in Islam: a Study in Islamic Political Economy”, bahwa konsep uang tidak diperkenankan untuk diaplikasikan pada komoditi, sebab dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara.

    BalasHapus
  30. NAMA : WARDAN AHMAD MUHAIMIN
    JAWABAN NO. 3
    Peran Mahasiswa
    1. Aktor
    Artinya, mahasiswa semestinya menjadi pionir-pionir dalam praktik ekonomi Islam. Misalnya mahasiswa hanya menjual dan membeli barang dan jasa yang halal saja. Mengelola keuangan tanpa riba. Mengembalikan bila meminjam barang. Melakukan kegiatan sewa menyewa dengan benar. Serta berbisnis sesuai syariah. Bukan hanya semasa mahasiswa, selepas kuliah nanti peran sebagai pionir semestinya tetap dilakukan karena melaksanakan ekonomi Islam adalah kewajiban setiap muslim. Dengan adanya pionir-pionir ini yang seiring dengan waktu diharapkan semakin banyak, masyarakat akan melihat secara langsung praktik ekonomi Islam dan kebaikan-kebaikan yang dihasilkannya.
    2. Edukator
    Sebagai kelompok masyarakat terdidik, mahasiswa secara relatif lebih cepat memahami dan memiliki akses kekhasanah wacana ekonomi Islam ketimbang kelompok masyarakat lain. Karenanya, mahasiswa harus mampu mengedukasi masyarakat agar pemahamannya tentang ekonomi Islam bisa meningkat hingga praktik ekonomi Islam di tengah masyarakat juga semakin berkembang. Tapi harus disadari, untuk bisa menjadi pionir dan mengedukasi masyarakat tentu diperlukan kesediaan mahasiswa untuk terus menerus mengkaji ekonomi Islam.
    3. Motivator
    Pengkajian dan praktik ekonomi Islam di tengah sistem kapitalis bukanlah tindakan yang populer, terasa asing dan mudah menimbulkan rasa putus asa mengingat nature dari masyarakat memang tidaklah kompatibel dengan ekonomi Islam. Disinilah diperlukan motivasi terus menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam mengkaji dan mengimplementasi ekonomi Islam. Bila mahasiswa yang katanya cenderung idealistik saja putus asa dalam berekonomi Islam, apatah lagi masyarakat yang cenderung lebih pragmatis.
    4. Akselerator
    Mahasiswa harus menyadari bahwa sebesar apapun praktik dan setinggi apapun kesadaran masyarakat tentang ekonomi Islam di tengah sistem sekuler tetaplah belum merupakan wajah sesungguhnya dari keadaan yang sebenarnya bila ekonomi Islam diterapkan secara keseluruhan. Oleh karena itu, mahasiswa tidak boleh puas sekadar melihat sebagian wajah ekonomi Islam. Harus ada upaya terus menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran ekonomi Islam hingga betul-betul terwujud di tengah masyarakat melalui tegaknya sistem kehidupan Islam. Saat itulah kita akan melihat wajah ekonomi Islam secara relatif lebih utuh, serta turut merasakan kerahmatan yang dijanjikan

    BalasHapus
  31. NAMA : WARDAN AHMAD MUHAIMIN
    JAWABAN NO. 4
    ILMU Ekonomi modern yang berkembang saat ini tidak terlepas filsafat yang mendasarinya. Individualisme dan materialisme menjadi landasan utama teori-teori ekonomi yang ada saat ini. Hampir semua negara di dunia ini telah menerapkan teori-teori tersebut dalam setiap kebijakan ekonomi negaranya masing-masing, meskipun tidak semua teori-teori itu cocok dengan kondisi kultural negara tersebut.
    Pada kenyataannya, teori-teori ekonomi yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, kampus) ternyata mengandung kelemahan-kelemahan yang cukup serius. Semangat individualistis telah melahirkan sikap egoistis dalam mengejar keuntungan yang sebesarnya-besarnya dan tidak lagi mempertimbangkan kepentingan orang lain. Sifat materialistis telah memunculkan sikap acuh terhadap hal-hal yang bersifat spiritualistis. Pandangan eskatologis yang sebenarnya menjadi fitrah manusia mulai ditinggalkan.

    BalasHapus
  32. NAMA : WARDAN AHMAD MUHAIMIN
    JAWABAN NO.5
    Ketika berbicara tentang agama, pasti akan merambah ke pengetahuan ilmiah. Kenapa tidak ?. Karena agama di doktrin hanya dimiliki oleh sekelompok manusia yang yakin dan percaya akan “kebenaran” yang abstrak. Contohkan saja dengan Sistem Ekonomi Islam. Seperti yang dikatakan bahwa segala sesuatu yang berlabelkan Islam (agama kaum Muslim) bersifat subyektif dan tidak ilmiah. Padahal, bagi yang percaya, bahwa segala pengetahuan yang ada di muka bumi ini berasal dari Kitab Suci Agama (al-Qur’an), sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang bersumber dari agama dapat di nilai oleh pengetahuan yang merupakan hasil dari agama itu sendiri dan skalanya lebih kecil.
    Dalam membuktikan suatu “kebenaran” tidak hanya dapat menggunakan metode ilmiah, namun juga metode aqliyah. Hal ini dikarenakan akan tingkat hasrat atau keingintahuan manusia akan obyek-obyek tertentu, yang bahkan obyek yang tak terjamah oleh indera. Selain itu, kompleks nya permasalahan yang timbul dalam kehidupan ini juga dapat memicu pertumbuhan metode yang lain.

    BalasHapus
  33. Nama : ERWIN KURNIAWAN
    NPM : 12110006
    Jawaban No1

    Didalam proses jual beli harus memenuhi syarat dan rukun salah satu syarat yang harus terpenuhi yaitu kepemilikan barang yang jelas milik sendiri sebagaimana dalam hadist yang di riwayatkan oleh tirmidzi yang artinya"jangan menjual barang yang tidak ada padamu"
    maksud dari hadist di atas barang yang tidak ada padamu itu bisa dikatakan barang yang tidak ada hak pribadi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mana jawaban yang lain ya Akhiii kok cuma satu soal?

      Hapus
  34. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  35. Nama : ASEP YUDI ARI YANTO
    NPM : 12110001
    Jawaban NO.1
    1. Tentu dalam islam tidak diperbolehkan jual-beli barang yang belum jelas kepemilikannya, karena hal tersebut merupakan bagian dari GHARAR. Dasar hukum yang diambil yaitu sabda nabi :
    عن ابي هريرة : نهى النبي ص.م : عن بيع الغرر (رواه مسلم وغيره )
    Dari Abu Hurairah ia berkata :”nabi Saw telah melarang memperjual belikan barang yang mengandung unsur tipu daya. (H.R Muslim dan yang lainnya).

    BalasHapus
    Balasan
    1. usahan jawabannya tersusun jangan ke jeda jawaban teman saudara!!!!

      Hapus
  36. Nama : ERWIN KURNIAWAN
    NPM : 12110006
    Jawaban No2

    sebelum mata uang diciptakan umat manusia melakukan transaksi dengan cara barter dengan cara menukar barang yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ketika mata uang telah diciptakan untuk mengganti barter tersebut dengan menukarkan uang dengan barang yang dibutuhkan jadi jika uang dijadikan suatu komoditas secara tidak langsung uang tersebut yang di ciptakan untuk menjadi alat tukar sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan itu sudah mensalahgunakan uang teresebut yang di ciptakan hanya untuk sebagai pengganti barter tersebut.

    BalasHapus
  37. Nama: ASEP YUDI ARI YANTO
    NPM: 12110001
    Jawaban NO.2
    2. Menurut saya bahwa dalam islam tidak dibenarkan uang menjadi alat komoditas, karena uang hanya sebagai alat tukar. Seperti halnya rentenir yang meminjamkan uang dan menghasilkan uang kembali. Contoh lain bank konvensional yang menjadikan uang sebagai alat komoditas, sehingga keadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan untuk alat tukar dalam perdagangan itu sendiri, sedangkan dalam islam uang hanya sebagai alat tukar (medium of exchange) bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang diperjual belikan seperti yang dianut oleh kapitalisme, karena ini bisa berakibat rusaknya kestabilan moneter sebuah negara.

    BalasHapus
  38. Nama : ASEP YUDI ARI YANTO
    NPM : 12110001
    Jawaban NO.3
    3. Peranan dosen dan mahasiswa dalam perspektif ekonomi islam.
    • Dosen mempunyai peranan yang sangat besar dalam kemajuan sebuah lembaga terutama didalam kampus husunya, karena dosen merupakan asas utama maju mundurnya sebuah lembaga kampus, apabila ditinjau dari segi ekonomi islam, kinerja dosen harus sesuai dengan apa yang telah dibebankan kepadanya, karena sedikitnya dosen menerima hasil dari pembiayaan mahasiswa/i.
    • Mahasiswa merupakan pionir yang harus bisa memajukan sebuah lembaga, karena tidak akan ada lembaga kalau tidak ada mahasiswanya. Apabila ditinjau dari segi ekonomi islamnya, mahasiswa harus bisa menuntut kepada dosen jangan sampai kita dirugikan dalam masalah pembelajaran, karena dalam univeritas ada yang dinamakan kontrak belajar. Maka kita harus bisa menuntut kepada dosen agar supaya kita dengan dosen tidak ada yang dirugikan satu sama lain.

    BalasHapus
    Balasan
    1. serta mahasiswa bisa menuntut dalam masalah pembelajaran ekonomi hususnya dalam ekonomi islam, karena tidak orang diluar sana belum mengetahui ketentuan2 apa saja yang ada dalam ekonomi islam

      Hapus
  39. Nama : ERWIN KURNIAWAN
    NPM : 12110006
    Jawaban No3

    jadi, dalam ekonomi mahasiswa dan dosen sangat penting sekali karena masyarakat dalam ahal ekonomi belum semuanya tahu dalam hal hal bersekonomi. dari mahasiswa dan dosen harus membelajarkan ilmu-ilmu ekonomi kemasyarakat. karena dalam halberdagangan. orang sering kali mengocek keuntungan sendiri tanpa melihat ke bawah, jadi mahasiswa dan dosen harus memebelajar dalam ekonomi atau berdagang tata caranya.

    BalasHapus
  40. Nama : ASEP YUDI AREI YANTO
    NPM : 12110001
    Jawaban NO.4
    3. 4. Bertemunya islam dengan ilmu2 kontemporer meniscayakan terjadinya islamisasi. Ada 3 madzhab utama dalam proses islamisasi ekonomi yang ada diperbankan.
    • Madzhab dialektis : membangun ilmu ekonomi dengan melakukan kritik pada kesalahan dan kekeliruan segala hal yang ada.
    • Madzhab pragmatis : madzhab ini membangun ilmu ekonomi secara praktis berdasarkan manfaat-manfaat. Unsure tidak islami disingkirkan dan diperbaiki. Maka pada madzhab ini ekonomi islam dikembangkan secara popular dan secara massif
    • Madzhab ideologis : madzhab ini membangun ilmu ekonomi secara mendasar serta menyeluruh mengganti secara teori-teori ekonomi yang ada. Ekonomi islam sendiri dikembangkan dengan meninggalkan teori ekonomi barat dan serta membuat teori-teori baru yang kadang tidak dikenal pada saat sebelumnya.

    BalasHapus
  41. Nama : ASEP YUDI ARI YANTO
    NPM: 12110001
    Jawaban NO.5
    apabila kita berbicara permasalahan agama hususnya dalam agama islam, pasti akan merambah ke pengetahuan ilmiah. Kenapa tidak ?. Karena agama di doktrin hanya dimiliki oleh sekelompok manusia yang yakin dan percaya akan “kebenaran” yang abstrak. Contohkan saja dengan Sistem Ekonomi Islam. Seperti yang dikatakan bahwa segala sesuatu yang berlabelkan Islam (agama kaum Muslim) bersifat subyektif dan tidak ilmiah. Padahal, bagi yang percaya, bahwa segala pengetahuan yang ada di muka bumi ini berasal dari Kitab Suci Agama (al-Qur’an), sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang bersumber dari agama dapat di nilai oleh pengetahuan yang merupakan hasil dari agama itu sendiri dan skalanya lebih kecil.
    Dalam pembuktian suatu “kebenaran” tidak hanya dapat menggunakan metode ilmiah, namun juga metode aqliyah. ini semua dikarenakan akan tingkat hasrat atau keingintahuan manusia akan obyek-obyek tertentu.

    BalasHapus
  42. 4. erwin kurniawan

    pada dasarnya ilmu ekonomi islam sudah terlebih dahulu lahir sebelum ilmu ekonomi konvensional ini di buktikan dengan majunya ekonomi pada jaman nabi muhammmad saw. melalui nabi muhammad ilmu ekonomi islam yang murni yang telah banyak di rubah oleh kaum-kaum sebelum nabi muhammmad ke madinah, nabi muhammad dan sahabt mulai merubah pola pikir dan prinsip-prinsip ekonomi yang sedang berjalan yang tidak sesuai dengan islam di rubah dan di islamisasi sehingga menjadi ilmu ekonomi yang sesuai dengan syariat islam atau ajaran Allah.
    sedangakan ekonomi kapitalis atau konvensional itu lahir pada awal-awal 1750-1850 M dan ini jauh sebelum islam lahir karena islam lahir pada tahun 613 M,
    tetapi pada kenyataannya antara ekonomi islam dan konvensional itu sudah terjadi campuran karena ekonomi konvensional ada sisi baiknya sehingga bisa pembanding khazanah ke ekonomian.

    BalasHapus
  43. no 5.
    erwin kurniawan.

    dapat di pertanggung jawabakan karena ekonomi islam itu lebih mengedepankan tolong menolong dan saling mengutungkan kedua belah pihak dan tidak ada yang di rugikan. ini terbukti dengan adanya aplikasi ekonomi islam di anataranya ada mudharabah, musyarokah, dan muzaroah yang bisa di buktikan secara ilmiah

    ilmu ekonomi islam tidak subjektif alasannya adalah karena ilmu ekonomi islam itu lebih mengedepankan kesejahteraan bersamaa. ilmu ekonomi islam juga dapat di pakai untuk orang non muslim dalam artian bisa di pakai untuk semua manusia selama itu maslahat.
    ilmu ekonomi islam tidak hanya bebrbentuk doktrin tetapi ada ada tujuan ke duniaan yang bersipat untuk kesejahteraan di antaranya menghilangkan sipat kapitalis, sosialis yang lebih mengedepankan keuntungan sebesar-besarnya dan kkeuntungan pribadi.
    ekonomi islam tidak membuat manusia fatalis karena sistem ekonomi islam menuju keterbuakaan antara prodesen dan konsumen sehingga tidak ada pihak yang di rugikan.
    menurut pandangan saya bahwa ekonomi islam itu bisa rasional bisa tidak karena kadang kala kita tidak menuntut keuntungan dari praktek ekonomi islam hanya mengambil makna ibadah semata dalam artian membantu sesama. tetapi pada sisi lainnya ekonomi islam bisa di sebut rasional karena mengajarakan untuk saling memeberi keuntungakan dalam aplikasinya seperti muzaroah dan musyarokah dan mudharobah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. NAMA: MUHAMAD HIBBAN MUSLIM 12110009
      1. Dalam soal nomor satu diatas bahwasannya hukum jual beli yang tidak jelas kepemilikikannya adalah haram karena Landasan Syariah Al bai' tas dalil-dalil yang terdapat dalam Al Qur'an, Al Hadits ataupun ijma ulama. Diantara dalil (landasan syariah) yang melarang praktik akad jual beli yang tidak jelas kepemilikannya, sebagaimana ayat berikut ini:
      "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela diantaramu". QS. An-Nisa (4):79.
      Ayat ini merujuk pada perniagaan atau transaksi-transaksi dalam muamalah yang dilakukan secara batil. Ayat ini mengindikasikan bahwa Allah SWT melarang kaum muslimin untuk memakan harta orang lain secara batil. Secara batil dalam konteks ini memiliki arti yang sangat luas, diantaranya melakukan transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syara’, seperti halnya melakukan transaksi berbasis riba (bunga), transaksi yang tidak jelas kepemilikannya, transaksi yang bersifat spekulatif (maisir, judi, tidak jelas), ataupun transaksi yang mengandung unsur gharar (adanya uncertainty/ risiko dalam transaksi) serta hal-hal lain yang bisa dipersamakan dengan itu.
      Ayat ini juga memberikan pemahaman bahwa upaya untuk mendapatkan harta tersebut harus dilakukan dengan adanya kerelaan semua pihak dalam transaksi, tidak ada barang yang tidak jelas kepemilikannya, seperti kerelaan antara penjual dan pembeli (Tafsir Ibnu Katsir, Jilid I, hal. 723). Dalam kaitannya dengan transaksi jual beli, transaksi tersebut harus jauh dari unsur bunga, spekulasi ataupun mengandung unsur gharar di dalamnya. Selain itu, ayat ini juga memberikan pemahaman bahwa dalam setiap transaksi yang dilaksanakan harus memperhatikan unsur kerelaan bagi semua pihak. Maka Dalam transaksi jual beli harus terdapat kerelaan dari pihak A (sebagai penjual) dan B (sebagai pembeli),

      Hapus
  44. MUHAMAD HIBBAN MUSLIM 12110009
    2. Dalam soal nomor dua ini menurut perfektif saya bahwasannya pada hakekatnya Fungsi uang memiliki berbagai macam kegunaan seperti halnya berikut ini:
    1. Sebagai alat pertukaran atau medium exchange, dengan uang kita semua lebih mempermudah dalam pertukaran barang, daripada pakai cara barter.
    2. Penakar/satuan harga atau unit of account, dengan uang nilai suatu produk baik barang atau jasa lebih bisa diukur ,juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
    3. Penyimpan nilai/kekayaan atau store of value, uang bisa digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa depan. Misalnya seorang pengusaha yang menjual produknya saat ini, maka uang hasil penjualannya bisa disimpan untuk digunakan memproduksi produknya besok atau masa yang akan datang.
    4. Uang juga sebagai pertise dalam kehidupan bermasyarakat.
    Dari multi kegunaan diatas bahwasannya uang juga mempunyai sifat komoditas yang bentuknya sebagai Penyimpan nilai/kekayaan atau store of value, dengan kegunaan ini maka penyimpanan kekayaan lebih praktis dan plexsible.
    Jadi menurut saya uang sebagai komoditas ya bole bole saja asalkan tidak menimbulkan sifat untuk memamermamerkan kepada yang lain atau takabur.

    BalasHapus
  45. MUHAMAD HIBBAN MUSLIM 12110009
    3. Menurut perspektif saya mengenai soal nomor tiga ini, yang memuat peran Dosen dan Mahasiswa dalam Ekonomi Islam.
    • Peran Dosen

    Dari diskursus perkuliahan Secara teoritis dan spekulatif dosen sangat berperan andil terhadap terwujudnya ekonomi yang berbasiskan syariah islam, yang mempunyai sitem tersendiri dan berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Namun hanya sebatas teoritis tidak di implementasikan di tengah sistetem kapitalis ini. Dengan di buktikannya banyak sekali kampu kampus islam yang memakai administrasinya memakai bank konvensional.

    • Peran Mahasiswa

    Peran mahasiswa juga tidak jauh dari kutipan diatas, mahasiswa yang mempnuyai inteltual yang tingga hanya mempermasalahkan prinsip-prinsip dasarnya saja dalam perekonomian islam, dan implementasinyapun sangat jauh dari prinsip-prinsip dasar ekonomi islam tersebut, karena mungkin regulasi perekonomian syariah hanya sebatas teknisnya tidak holistik, sehingga prilaku realiatas tetap saja ketergantungan kepada kaptalis.

    BalasHapus
  46. MUHAMAD HIBBAN MUSLIM 12110009
    4. Istilah Islamisasi dapat diacu dari al-Attas (1993: 44), yaitu pembebasan
    manusia dari pikiran-pikiran magis, mitologis, animastis dan tradisi nasional yang
    bertentangan dengan Islam serta penguasaan pikiran sekuler atas ide dan bahasa.
    Dari definisi ini dapat dipahami bahwa makna Islamisasi pengetahuan adalah
    usaha pembebasan pengetahuan dan cabang-cabang keilmuannya dari interpretasi
    yang sekuler menjadi selaras dengan worldview dan idealita Islam.

    Definisi yang lebih praktis dikemukakan oleh Ismail Raji al-Faruqi
    (1982:14) bahwa Islamisasi pengetahuan adalah sebuah proses untuk menuang kembali
    pengetahuan modern dan cabang-cabang keilmuannya ke dalam tata nilai Islam.

    Metodologinya
    a. Penguasaan disiplin ilmu-ilmu modern yang diikuti oleh penilaian kritis atas
    metodologi, temuan ilmiah dan teori yang selaras dengan visi Islam.

    b. Penguasaan tradisi ilmiah Islam disertai dengan evaluasi kritis pandangan
    tentang doktrin-doktrin agama, kebutuhan umat saat ini, dan kemajuan ilmu
    pengetahuan modern.
    c. Sintesis kreatif antara warisan Islam dan pengetahuan modern sebagai
    lompatan kreatif untuk menjembatani kesenjangan ilmiah yang terjadi
    selama masa-masa panjang kevakuman pengembangan ilmu pengetahuan islam

    BalasHapus
  47. NAMA MUHAMAD HIBBAN MUSLIM 12110009
    5. Sebenarnya islam juga agama yang rasional yang dimana akal manusia diberikan ruang untuk melakukan ijtihad terhadap semua permasalahan yang di hadapi oleh realitas manusia, Itu berlaku dalam piqih. Namun kerasionalan tersebut tidak berlaku terhadap ketentuan yang mutlak sepertihalnya ketentuan dalam menjalakan spritual agama, yang tidak bisa di ganggu gugat.
    Jadi dalam pertanyaan diatas bahwasannya ajaran agama adalah ilmiah namun dalam mengkaji keilmiahan tersebut kita sering terjebak kepada dikotomi hal yang qot’i dan dhonni, kita sering sekali beragumen ilmiah diranah yang tentunya bunkan ranah rasionalitas seperti dalil qo’i, seharusnya kita berasionalitas diranah yang sifatnya donni.
    Karena dalam pikih ada cabangnya masing-masing, seperti dalam pikih ada cabang yang mengkaji mengenai sosial dan ritul. Dalam cabang sosial kita diberikan ranah berfikir ilmiah, contoh dalam bermuamalat yang menyangkut keranah realitas ekonomi, dalam ekonomi sering sekali ini menjadi bahan kajian ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan kemaslahatannya.

    Istilah Islamisasi dapat diacu dari al-Attas (1993: 44), yaitu pembebasan
    manusia dari pikiran-pikiran magis, mitologis, animastis dan tradisi nasional yang
    bertentangan dengan Islam serta penguasaan pikiran sekuler atas ide dan bahasa.
    Dari definisi ini dapat dipahami bahwa makna Islamisasi pengetahuan adalah
    usaha pembebasan pengetahuan dan cabang-cabang keilmuannya dari interpretasi
    yang sekuler menjadi selaras dengan worldview dan idealita Islam.

    BalasHapus
  48. Nama : Ressy Nur Kristy
    NPM : 12110029
    Jawaban No 1
    karena dalam jual beli islam tidak diperbolehkan jual beli barang belum tentu kepemilikannya dan juga harus memenuhi syarat dan rukunnya. sebagaimana dalam hadis yang artinya"jangan menjual barang yang tidak ada padamu" (H.R Tirmidzi)

    BalasHapus
  49. Nama : Ressy Nur Kristy
    NPM : 12110029
    Jawaban no 2
    konsep uang konvensional dan islam.uang daralam ekonomi konvensional yaitu sebagai alat tukar uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempemudah pertukaran,sebagai kesatuan hitung untuk menentukan nilai atau harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang lain,dan sebagai alat penyimpan. tapi dalam islam uang itu hanya sebagai alat tukar bukan dijadikan komodita tidak halnya dalam ekonomi konvensional.

    BalasHapus
  50. Nama : Ressy Nur Kristy
    NPM : 12110029
    Jawaban no 3
    kalau peran dosen dalam ekonomi islam yaitu dosen harus bisa mengadakan literatur ekonomi islam yang memadai baik literatur dalam maupun luar,membuat jurnal khusus ekonomi islam dan akses online materi syariah .
    sedangakan peran mahasiswa dalam ekonomi islam yaitu mahasiswa harus bisa menjadi pionir-pionir dalam praktek ekonomi islam. misalnya mahasiswa hanya menjual dan membeli barang dan jasa yang halal saj,mengelola keuangan tanpa riba,melakukan kegiatan sewa menyewa dengan benar. mahasiswa harus mampu mengeduksi masyarakat agar pemahamannya tentang ekonomi islam bisa meningkat hingga praktik ekonomi islam di tengah masyarakat.

    BalasHapus
  51. Nama : Tedi Rustandi
    NPM : 12110020
    Jawaban NO.1
    1. Tentu dalam islam tidak diperbolehkan jual-beli barang yang belum jelas kepemilikannya, karena hal tersebut merupakan bagian dari GHARAR. Dasar hukum yang diambil yaitu sabda nabi :
    عن ابي هريرة : نهى النبي ص.م : عن بيع الغرر (رواه مسلم وغيره )
    Dari Abu Hurairah ia berkata :”nabi Saw telah melarang memperjual belikan barang yang mengandung unsur tipu daya. (H.R Muslim dan yang lainnya).

    BalasHapus
  52. Nama: Tedi Rustandi
    NPM: 12110020
    Jawaban NO.2
    2. Menurut saya bahwa dalam islam tidak dibenarkan uang menjadi alat komoditas, karena uang hanya sebagai alat tukar. Seperti halnya rentenir yang meminjamkan uang dan menghasilkan uang kembali. Contoh lain bank konvensional yang menjadikan uang sebagai alat komoditas, sehingga keadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan untuk alat tukar dalam perdagangan itu sendiri, sedangkan dalam islam uang hanya sebagai alat tukar (medium of exchange) bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang diperjual belikan seperti yang dianut oleh kapitalisme, karena ini bisa berakibat rusaknya kestabilan moneter sebuah negara.

    BalasHapus
  53. Nama : Tedi Rustandi
    NPM : 12110020
    Jawaban NO.3
    3. Peranan dosen dan mahasiswa dalam perspektif ekonomi islam.
    • Dosen mempunyai peranan yang sangat besar dalam kemajuan sebuah lembaga terutama didalam kampus husunya, karena dosen merupakan asas utama maju mundurnya sebuah lembaga kampus, apabila ditinjau dari segi ekonomi islam, kinerja dosen harus sesuai dengan apa yang telah dibebankan kepadanya, karena sedikitnya dosen menerima hasil dari pembiayaan mahasiswa/i.
    • Mahasiswa merupakan pionir yang harus bisa memajukan sebuah lembaga, karena tidak akan ada lembaga kalau tidak ada mahasiswanya. Apabila ditinjau dari segi ekonomi islamnya, mahasiswa harus bisa menuntut kepada dosen jangan sampai kita dirugikan dalam masalah pembelajaran, karena dalam univeritas ada yang dinamakan kontrak belajar. Maka kita harus bisa menuntut kepada dosen agar supaya kita dengan dosen tidak ada yang dirugikan satu sama lain. serta mahasiswa bisa menuntut dalam masalah pembelajaran ekonomi hususnya dalam ekonomi islam, karena tidak orang diluar sana belum mengetahui ketentuan2 apa saja yang ada dalam ekonomi islam.

    BalasHapus
  54. Nama : Tedi Rustandi
    NPM : 12110020
    Jawaban NO.4
    4. Bertemunya islam dengan ilmu2 kontemporer meniscayakan terjadinya islamisasi. Ada 3 madzhab utama dalam proses islamisasi ekonomi yang ada diperbankan.
    • Madzhab dialektis : membangun ilmu ekonomi dengan melakukan kritik pada kesalahan dan kekeliruan segala hal yang ada.
    • Madzhab pragmatis : madzhab ini membangun ilmu ekonomi secara praktis berdasarkan manfaat-manfaat. Unsure tidak islami disingkirkan dan diperbaiki. Maka pada madzhab ini ekonomi islam dikembangkan secara popular dan secara massif
    • Madzhab ideologis : madzhab ini membangun ilmu ekonomi secara mendasar serta menyeluruh mengganti secara teori-teori ekonomi yang ada. Ekonomi islam sendiri dikembangkan dengan meninggalkan teori ekonomi barat dan serta membuat teori-teori baru yang kadang tidak dikenal pada saat sebelumnya.

    BalasHapus
  55. Nama : Tedi Rustandi
    NPM: 12110020
    Jawaban NO.5
    apabila kita berbicara permasalahan agama hususnya dalam agama islam, pasti akan merambah ke pengetahuan ilmiah. Kenapa tidak ?. Karena agama di doktrin hanya dimiliki oleh sekelompok manusia yang yakin dan percaya akan “kebenaran” yang abstrak. Contohkan saja dengan Sistem Ekonomi Islam. Seperti yang dikatakan bahwa segala sesuatu yang berlabelkan Islam (agama kaum Muslim) bersifat subyektif dan tidak ilmiah. Padahal, bagi yang percaya, bahwa segala pengetahuan yang ada di muka bumi ini berasal dari Kitab Suci Agama (al-Qur’an), sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang bersumber dari agama dapat di nilai oleh pengetahuan yang merupakan hasil dari agama itu sendiri dan skalanya lebih kecil.
    Dalam pembuktian suatu “kebenaran” tidak hanya dapat menggunakan metode ilmiah, namun juga metode aqliyah. ini semua dikarenakan akan tingkat hasrat atau keingintahuan manusia akan obyek-obyek tertentu.

    BalasHapus
  56. Nama : Ressy Nur Kristy
    NPM : 12110029
    Jawaban no 4
    konsep uang konvensional dan islam
    uang dalam perekonomian merupakan materi yang sangat berharga. perekonomian modrn tidak bisa dipisahkan dengan pentingnya uang. tanpa uang perekonomian tidak dapat berjalan sebagai mana mestinya.secara sederhna uang didefinisikan segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. secra hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar. ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan prilaku uang dalam ekonomi konvensional yaitu :
    teori moneter klasik : teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang. keberadaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga tetapi ditentukan oleh tingkat suku bunga.
    teori keynes : menurut keynes motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu transaction motive,precautionary motive,dan speculative motive (motif transaksi,motif berjaga-jaga, dan motif spekulasi) motif berjaga-jaga ditentukan oleh tingkat pendapatan sedangkan motif spekulasi ditentukan oleh tingkat suku bunga.

    BalasHapus
  57. Nama : Ressy Nur Kristy
    NPM: 12110029
    Jawaban no 5
    secara individual,gagasan para ahli yang berupaya mengadakan konseptualisasi sistim ekonomi islami dapat saling melengkapi umpamanya nakvi dalam bukunya ethnic economis: an islamic syntehis (1981 mengemukakan gagasan pembangunan ekonomi atas dasar etika islami yang digalinya melalui pendekatan aksiomatis,yakni empat aksioma etika tuhid,keseimbangan al'adl,kehendak bebas dan pertanggung jawaban.gagasan tersebut tidak ditujukan untuk membangun suatu sistem ekonomi yang ekslusif dan tertutup,ekonomi islam tetapi lebih menekankan pada pengembangan suatu sistem ekonomi yang egaliter melalui pencarian solusi dari kelemahan-kelemahan mendasar dari sistem ekonomi yang menguasai dunia saat ini,yakni kapitalisme,sosialisme,komunisme.hal tersebut tercermin dari empat aksioma yang dikemukakannya dalam kaitan sifat eksploitasi dan kesenjanagan tak terbatas yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis,serta karakter koletifitas mutlak yang merengut hak individu dalam sistem sosialisme komunisme. dengan aksioma tersebut yang ditekankan adalah pada pembentukan struktur ekonomi yang dapat mewujudkan upaya-upaya penyelamatan sumber daya alam dari ekploitasi tanpa batas dan menciotakan keseimbangan antara produksi dan konsumsi,"reformasi"kepemilikan modal dengan sasaran keadilan sosial serta distribusi kekayaan yang adil,serta pertumbuhan ekonomi dalam suatu sistem ekonomi yang islami.

    BalasHapus
  58. MUHAMAD KOYIM ROMDON
    12110023

    Jawaban soal no 4. Islamisasi Pengetahuan pertama kali yang dimunculkan Ismail Raji al Faruqi, dari lembaga pemikiran Islam Internasional (International Institution of Islamic Thought) di Amerika serikat menjelang tahun 1980-an. Islamisasi pengetahuan berusaha supaya umat Islam tidak begitu saja meniru metode-metode dari luar dengan mengembalikan pengetahuan pada pusatnya, yaitutauhid, sehingga didalamnya terdapat kesatuan pengetahuan. Selama umat Islam tidak mempunyai metodologi sendiri, maka umat Islam akan selalu dalam bahaya.
    Kesatuan pengetahuan artinya bahwa pengetahuan harus menuju kepada kebenaran yang satu. Islamisasi pengetahuan, dapat diartikan dengan mengembalikan pengetahuan pada tauhid, atau konteks kepada teks. Maksudnya supaya, ada koherensi, sehingga pengetahuan tidak terlepas dari iman.
    Ekonomi Islam dapat dikatakan sebagai baju dari sistem kapitalis atau konvensional. Yang sudah mencengkram dunia. Hegemoni kepitalisme menjadi wadah penerapan ekonomi Islam. Sehingga Islam hanya dapat diaplikasikan secara parsial dan atau akan selalu bertabrakan dengan sistem tata aturan kapitalis yang senyatanya telah menjadi wadahnya. Sehingga, tiadalah sistem ekonomi Islam mampu kaffah diterapkan terkecuali terlahir dalam struktur prematur hingga dapat lepas dari sistem kapitalis

    Jawaban no 5.ekonomi islam jelas bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan inilah penjelasannya Asal-usul Ekonomi Islam adalah wahyu dan akal, sedangkan asal-usul epistemology dalam Ekonomi Islam adalah:
    a. Wahyu Sebagai sebuah agama yang syumul, sumbernya berasaskan kepada sumber yang mutlak yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Kedudukan sumber yang mutlak ini menjadikan Islam itu sebagai suatu agama yang istemewa, dibanding dengan agama-agama ciptaan lain. Al-Qur’an dan as-Sunnah ini menyuruh kita mempraktikan ajaran wahyu tersebut dalam semua aspek kehidupan termasuk soal muamalah. Perkara-perkara asas muamalah dijelaskan di dalam wahyu yang meliputi suruhan dan larangan.
    b. Empirisme : Pengalaman — Panca indera
    c. Rasionalisme: Akal
    d. Positivisme: Realitas
    Sedangkan sumber dari epistemology menurut Agustianto adalah:
    a. Perenungan tentang sunnatullah (alam semesta)
    b. Penginderaan
    c. Tafaqquh Yaitu: mendalami hukum-hukum Islam
    d. Penalaran
    perbedaan epistimologi konvensional dan epistimologi islam yaitu kalau konvensional berdasarkan akal seedangkan islam berdasarkan wahyu yang dating dari alloh

    BalasHapus
  59. Nama : Sudirman
    jawaban no 1
    karena jiak kita mau melaksanakan berekonomi/berdagang kita harus jelas barang yang akan kita jual kepada pembeli(konsumen)karena orang yang akan membeli barang/produk pengen kualitasnya yang bagus. karena jika kita menjual barang kita harus melihat kualitasnya. karena jika barang dijual dengan sitem ekonomi islam kita akan manfaat bagi masyarakat. dasar hukumnya yaitu yang artinya"allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"

    BalasHapus
  60. Nama : sudirman
    jawaban no 2
    karena dalam hal ekonomi kesalahan besar ekonomi konvensional samadengan menjadikan uang komoditas sehingga pada saat ini uang lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan. lembaga konvensional dan lembaga keuangan lainnya juga menjadikan sebagai barang dagangan komoditas. jadi menurut saya islam memandang uang hanya sebagai alat tukar .

    BalasHapus
  61. Nama : Sudirman
    jawaban no 3
    jadi mahasiswa harus menjelaskan tentang ekonomi menurut islam/syariah kepada masyarakat dalam hal ekonomi dan dosen harus menjelaskan ekonomi islam di depan masyarakat karena kita dianggapnya tahu tentang hal ekonomi agar masyarakat tahu riba.

    BalasHapus
  62. Nama : Sudirman
    jawaban no 4
    konsep uang konvensional dan islam
    uang dalam perekonomian merupakan materi yang sangat berharga. perekonomian modrn tidak bisa dipisahkan dengan pentingnya uang. tanpa uang perekonomian tidak dapat berjalan sebagai mana mestinya.secara sederhna uang didefinisikan segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. secra hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar. ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan prilaku uang dalam ekonomi konvensional yaitu :
    teori moneter klasik : teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang. keberadaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga tetapi ditentukan oleh tingkat suku bunga. Ekonomi Islam dapat dikatakan sebagai baju dari sistem kapitalis atau konvensional. Yang sudah mencengkram dunia. Hegemoni kepitalisme menjadi wadah penerapan ekonomi Islam. Sehingga Islam hanya dapat diaplikasikan secara parsial dan atau akan selalu bertabrakan dengan sistem tata aturan kapitalis yang senyatanya telah menjadi wadahnya. Sehingga, tiadalah sistem ekonomi Islam mampu kaffah diterapkan terkecuali terlahir dalam struktur prematur hingga dapat lepas dari sistem kapitalis

    BalasHapus
  63. Nama : Sudirman
    jawaban no 5
    secara individual,gagasan para ahli yang berupaya mengadakan konseptualisasi sistim ekonomi islami dapat saling melengkapi umpamanya nakvi dalam bukunya ethnic economis: an islamic syntehis (1981 mengemukakan gagasan pembangunan ekonomi atas dasar etika islami yang digalinya melalui pendekatan aksiomatis,yakni empat aksioma etika tuhid,keseimbangan al'adl,kehendak bebas dan pertanggung jawaban.gagasan tersebut tidak ditujukan untuk membangun suatu sistem ekonomi yang ekslusif dan tertutup,ekonomi islam tetapi lebih menekankan pada pengembangan suatu sistem ekonomi yang egaliter melalui pencarian solusi dari kelemahan-kelemahan mendasar dari sistem ekonomi yang menguasai dunia saat ini,yakni kapitalisme,sosialisme,komunisme.hal tersebut tercermin dari empat aksioma yang dikemukakannya dalam kaitan sifat eksploitasi dan kesenjanagan tak terbatas yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis,serta karakter koletifitas mutlak yang merengut hak individu dalam sistem sosialisme komunisme. dengan aksioma tersebut yang ditekankan adalah pada pembentukan struktur ekonomi yang dapat mewujudkan upaya-upaya penyelamatan sumber daya alam dari ekploitasi tanpa batas dan menciotakan keseimbangan antara produksi dan konsumsi,"reformasi"kepemilikan modal dengan sasaran keadilan sosial serta distribusi kekayaan yang adil,serta pertumbuhan ekonomi dalam suatu sistem ekonomi yang islami.

    BalasHapus
  64. Nama : Fajar Nur Jaman
    jawaban no 1
    karena dalam jual beli islam tidak diperbolehkan jual beli barang belum tentu kepemilikannya dan juga harus memenuhi syarat dan rukunnya.
    sebagaimana dalam hadis yang artinya"jangan menjual barang yang tidak ada padamu" (H.R Tirmidzi)

    BalasHapus
  65. MUHAMAD KOYIM ROMDON
    12110023


    Jawaban no 1 jelas dalam jual beli itu harus jelas barangnya berdasarkan Landasan atau dasar hukum mengenai jual beli ini disyariatkanberdasarkan Al-Qur’an, Hadist Nabi, dan Ijma’. Hukum jual beli pada dasarnya dibolehkan oleh ajaran islam. Kebolehan ini didasarkan kepada firman Allah yang terjemahannya sebagai berikut :
    “…. Janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan jalan batal melainkan dengan jalan jual beli, suka sama suka….” (Q.S. An-Nisa’ : 29).
    Rukun dan syarat jual beli adalah ketentuan-ketentuan dalam jual beliyang harus dipenuhi agar jual belinya sah menurut syara’ (hukum islam).
    Rukun Jual Beli:
    -Dua pihak membuat akad penjual dan pembeli
    -Objek akad (barang dan harga)
    -Ijab qabul (perjanjian/persetujuan)
    Barang- barang yang terlarang diperjual belikan adalah : barang yang haram dimakan, khamar, buah-buahan yang belum dapat dimakan,air, barang-barang yang samar dan barang- barang yang dapat dijadikan sarana ma’shiyat.


    Jawaban no 2.jelas dalam islam uang tidak di jadikan komoditas karna dalam pengertian jual beli sangat jelas bahwa dalam tukar menukar boleh dengan harta benda yang lain. jual beli adalah pertukaran sesuatu dengan sesuatu (yang lain). Kata lain dari jual beli adalah al-ba’i, asy-syira’, al-mubadah, dan at-tijarah. Menurut terminologi, para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikannya, antara lain :
    Menurut ulama Hanafiyah : Jual beli adalah ”pertukaran harta (benda) dengan hartaberdasarkan cara khusus (yang dibolehkan).”

    sedangkan Konsep Uang dalam Ekonomi Konvensional
    Fungsi utama uang dalam teori ekonomi konvensional adalah: (1)
    1-Sebagai alat tukar uang dapat digunkan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran,
    2-Sebagai kesatuan hitung untuk menentukan nilai/harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang lain.
    3-Sebagai alat penyimpan/penimbun kekayaan dapat dalam bentuk uang
    -Sebagai kesatuan hitung untuk menentukan nilai/harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga \ satu barang dengan barang lain.ini menurut

    Jadi dalam soal no 3 ini peran mahasiswa dan dosen dalam perspektip ekonomi islam menurut pandangan saya ini tidak dapat dipisahkan karna mahasiswa tidak akan bisa praktek tanpa arahan teori dari dosen, dan dosen juga tidak bisa mendawahkan atau memperaktekan ekonomi islam langsung tanpa bantuan mahasiswa,jadi peran mahasiswa dan dosen menurut pandangan saya sangat erat kaitannya.

    BalasHapus
  66. Nama : fajar nur jaman
    jawaban no 2
    konsep uang konvensional dan islam.uang daralam ekonomi konvensional yaitu sebagai alat tukar uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempemudah pertukaran,sebagai kesatuan hitung untuk menentukan nilai atau harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang lain,dan sebagai alat penyimpan. tapi dalam islam uang itu hanya sebagai alat tukar bukan dijadikan komodita tidak halnya dalam ekonomi konvensional. jadi dalam islam uang hanya sebagai alat tukar saja.

    BalasHapus
  67. ASEP SAEPULLOH

    Jawaban no 1 jelas dalam jual beli itu harus jelas barangnya berdasarkan Landasan atau dasar hukum mengenai jual beli ini disyariatkanberdasarkan Al-Qur’an, Hadist Nabi, dan Ijma’. Hukum jual beli pada dasarnya dibolehkan oleh ajaran islam. Kebolehan ini didasarkan kepada firman Allah yang terjemahannya sebagai berikut :
    “…. Janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan jalan batal melainkan dengan jalan jual beli, suka sama suka….” (Q.S. An-Nisa’ : 29).
    Rukun dan syarat jual beli adalah ketentuan-ketentuan dalam jual beliyang harus dipenuhi agar jual belinya sah menurut syara’ (hukum islam).
    Rukun Jual Beli:
    -Dua pihak membuat akad penjual dan pembeli
    -Objek akad (barang dan harga)
    -Ijab qabul (perjanjian/persetujuan)
    Barang- barang yang terlarang diperjual belikan adalah : barang yang haram dimakan, khamar, buah-buahan yang belum dapat dimakan,air, barang-barang yang samar dan barang- barang yang dapat dijadikan sarana ma’shiyat.


    Jawaban no 2.jelas dalam islam uang tidak di jadikan komoditas karna dalam pengertian jual beli sangat jelas bahwa dalam tukar menukar boleh dengan harta benda yang lain. jual beli adalah pertukaran sesuatu dengan sesuatu (yang lain). Kata lain dari jual beli adalah al-ba’i, asy-syira’, al-mubadah, dan at-tijarah. Menurut terminologi, para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikannya, antara lain :
    Menurut ulama Hanafiyah : Jual beli adalah ”pertukaran harta (benda) dengan hartaberdasarkan cara khusus (yang dibolehkan).”

    sedangkan Konsep Uang dalam Ekonomi Konvensional
    Fungsi utama uang dalam teori ekonomi konvensional adalah: (1)
    1-Sebagai alat tukar uang dapat digunkan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran,
    2-Sebagai kesatuan hitung untuk menentukan nilai/harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang lain.
    3-Sebagai alat penyimpan/penimbun kekayaan dapat dalam bentuk uang
    -Sebagai kesatuan hitung untuk menentukan nilai/harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga \ satu barang dengan barang lain.ini menurut

    Jadi dalam soal no 3 ini peran mahasiswa dan dosen dalam perspektip ekonomi islam menurut pandangan saya ini tidak dapat dipisahkan karna mahasiswa tidak akan bisa praktek tanpa arahan teori dari dosen, dan dosen juga tidak bisa mendawahkan atau memperaktekan ekonomi islam langsung tanpa bantuan mahasiswa,jadi peran mahasiswa dan dosen menurut pandangan saya sangat erat kaitannya.

    BalasHapus
  68. ASEP SAEPULLOH

    Jawaban soal no 4. Islamisasi Pengetahuan pertama kali yang dimunculkan Ismail Raji al Faruqi, dari lembaga pemikiran Islam Internasional (International Institution of Islamic Thought) di Amerika serikat menjelang tahun 1980-an. Islamisasi pengetahuan berusaha supaya umat Islam tidak begitu saja meniru metode-metode dari luar dengan mengembalikan pengetahuan pada pusatnya, yaitutauhid, sehingga didalamnya terdapat kesatuan pengetahuan. Selama umat Islam tidak mempunyai metodologi sendiri, maka umat Islam akan selalu dalam bahaya.
    Kesatuan pengetahuan artinya bahwa pengetahuan harus menuju kepada kebenaran yang satu. Islamisasi pengetahuan, dapat diartikan dengan mengembalikan pengetahuan pada tauhid, atau konteks kepada teks. Maksudnya supaya, ada koherensi, sehingga pengetahuan tidak terlepas dari iman.
    Ekonomi Islam dapat dikatakan sebagai baju dari sistem kapitalis atau konvensional. Yang sudah mencengkram dunia. Hegemoni kepitalisme menjadi wadah penerapan ekonomi Islam. Sehingga Islam hanya dapat diaplikasikan secara parsial dan atau akan selalu bertabrakan dengan sistem tata aturan kapitalis yang senyatanya telah menjadi wadahnya. Sehingga, tiadalah sistem ekonomi Islam mampu kaffah diterapkan terkecuali terlahir dalam struktur prematur hingga dapat lepas dari sistem kapitalis

    Jawaban no 5.ekonomi islam jelas bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan inilah penjelasannya Asal-usul Ekonomi Islam adalah wahyu dan akal, sedangkan asal-usul epistemology dalam Ekonomi Islam adalah:
    a. Wahyu Sebagai sebuah agama yang syumul, sumbernya berasaskan kepada sumber yang mutlak yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Kedudukan sumber yang mutlak ini menjadikan Islam itu sebagai suatu agama yang istemewa, dibanding dengan agama-agama ciptaan lain. Al-Qur’an dan as-Sunnah ini menyuruh kita mempraktikan ajaran wahyu tersebut dalam semua aspek kehidupan termasuk soal muamalah. Perkara-perkara asas muamalah dijelaskan di dalam wahyu yang meliputi suruhan dan larangan.
    b. Empirisme : Pengalaman — Panca indera
    c. Rasionalisme: Akal
    d. Positivisme: Realitas
    Sedangkan sumber dari epistemology menurut Agustianto adalah:
    a. Perenungan tentang sunnatullah (alam semesta)
    b. Penginderaan
    c. Tafaqquh Yaitu: mendalami hukum-hukum Islam
    d. Penalaran
    perbedaan epistimologi konvensional dan epistimologi islam yaitu kalau konvensional berdasarkan akal seedangkan islam berdasarkan wahyu yang dating dari alloh


    BalasHapus
  69. Nama : Fajar Nur jaman
    jawaban no 3
    peran mahasiswa dalam ekonomi islam yaitu mahasiswa harus bisa menjadi pionir-pionir dalam praktek ekonomi islam. misalnya mahasiswa hanya menjual dan membeli barang dan jasa yang halal saj,mengelola keuangan tanpa riba,melakukan kegiatan sewa menyewa dengan benar.
    peran dosen dalam ekonomi islam yaitu dosen harus bisa mengadakan literatur ekonomi islam yang memadai baik literatur dalam maupun luar,membuat jurnal khusus ekonomi islam dan akses online materi syariah .

    BalasHapus
  70. Nama : Fajar Nur Jaman
    jawaban no 4
    konsep uang konvensional dan islam
    uang dalam perekonomian merupakan materi yang sangat berharga. perekonomian modrn tidak bisa dipisahkan dengan pentingnya uang. tanpa uang perekonomian tidak dapat berjalan sebagai mana mestinya.secara sederhna uang didefinisikan segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. secra hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar. ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan prilaku uang dalam ekonomi konvensional yaitu :
    teori moneter klasik : teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang. keberadaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga tetapi ditentukan oleh tingkat suku bunga.
    teori keynes : menurut keynes motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu transaction motive,precautionary motive,dan speculative motive (motif transaksi,motif berjaga-jaga, dan motif spekulasi) motif berjaga-jaga ditentukan oleh tingkat pendapatan sedangkan motif spekulasi ditentukan oleh tingkat suku bunga.

    BalasHapus
  71. Nama : Fajar Nur Jaman
    jawaban no 5
    secara individual,gagasan para ahli yang berupaya mengadakan konseptualisasi sistim ekonomi islami dapat saling melengkapi umpamanya nakvi dalam bukunya ethnic economis: an islamic syntehis (1981 mengemukakan gagasan pembangunan ekonomi atas dasar etika islami yang digalinya melalui pendekatan aksiomatis,yakni empat aksioma etika tuhid,keseimbangan al'adl,kehendak bebas dan pertanggung jawaban.gagasan tersebut tidak ditujukan untuk membangun suatu sistem ekonomi yang ekslusif dan tertutup,ekonomi islam tetapi lebih menekankan pada pengembangan suatu sistem ekonomi yang egaliter melalui pencarian solusi dari kelemahan-kelemahan mendasar dari sistem ekonomi yang menguasai dunia saat ini,yakni kapitalisme,sosialisme,komunisme.hal tersebut tercermin dari empat aksioma yang dikemukakannya dalam kaitan sifat eksploitasi dan kesenjanagan tak terbatas yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis,serta karakter koletifitas mutlak yang merengut hak individu dalam sistem sosialisme komunisme. dengan aksioma tersebut yang ditekankan adalah pada pembentukan struktur ekonomi yang dapat mewujudkan upaya-upaya penyelamatan sumber daya alam dari ekploitasi tanpa batas dan menciotakan keseimbangan antara produksi dan konsumsi,"reformasi"kepemilikan modal dengan sasaran keadilan sosial serta distribusi kekayaan yang adil,serta pertumbuhan ekonomi dalam suatu sistem ekonomi yang islami.

    BalasHapus
  72. sany firmansyah
    muamalt v

    1.dasar hukum allah menghalalkan jual beli dan allah menghalalkan riba alasan menurut pendapat saya setatus barang yang tidak jelas kepemilikan nya tidak bisa di perjual belikan karna kecenderungan menjurus pada penipuan juga barang tersebut dimna terjadi teransaksi cenderung mengakibatkan sengketa di masa depan dan dasar hukum nya adalah allah menghalalkan jual beli dan menghalalkan riba Q,S surat al-baqorah
    2.uang sebagai alat tukar menukar dalam ekonomi islam itu adalah hal mutlak tetapi untuk hal yang lain nya di jadikan komoditas seperti halnya dalam ekonomi konpensonal itu jelas mengakibat kan kecenderungan pada riba maka dengan demikian hukum nya tidak boleh uang di jadikan komoditas (haram )
    3.mahasiswa dan dosen sebagai mesdiator penunjang perkembangan ke ilmuan ekonomi islam tetapi aplikasinya harus diterapkan di masyarakat dimana peran mahasiswa sebagai mediator harus dengan pelan-pelan menyampaikan pesan ke ilmuan ekonomi islam pada masyarakat seca utuh dan teruji
    4.peroses terbentuk nya ekonomi islam bukan lah peroses islamisasi di teori-teori kapitalisme di karnakan ekonomi islam lahir lebih awal pada saat nabi muhammad membangun sebuah kota madinah sedangkan ekonomi konpensional lahir di abad 18 m atau 12 abad sebelum nabi muhammad meletakan dan mengaplikasikan dasar ilmu ekonomi islam
    5.segala sesuatu yang berasal dari tuhan tidak ilmiah subjektif mengakibatkan pengikutnya patalis ,tidak rasional adalah soal cara pandang manusia karna sesungguh nya agama/nubuwat tuhan bukan soal tidak ilmian subjektif dokrin patalis tidak rasional tetapi adalah tetang soal cara pandang yang majemuk.

    BalasHapus
  73. 1. Perdagangan barang yang tidak jelas kepemilikannya dalam islam jelas tidak di perbolehkan di karenakan banyak faktor di antaranya :
    a. Kecenderungan terjadinya penipuan
    b. Ketidak adilan proses transaksi jual beli di karenakan ketidak pastian keberadaan barang sehingga transakti perdagangan menggantung.
    c. Proses transaksi jual beli yang tidak memenuhi syarat sesuai kaidah islam atau dalam artian barang harus jelas kepastian kepemilikannya.
    d. Jika terjadi traksaksi maka kecenderungan akan akibat yang buruk terhadap si pembeli di karenakan ketidak jelasan dan keenakan si penjual di karenakan pertanggung-jawaban yang lepas.
    e. dalil dalam sumber hukum islam tidak memperbolehkan jual-beli tanpa kepemilikan “ allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (q.s al-baqarah 675)
    maka dengan demikian simpulan dari alasan-alasan di atas adalah jual beli barang tanpa kepemilikan adalah haram(tidak di perbolehkan)
    2. Dalam ekonomi manapun uang adalah alat tukar menukar yang paling vital dan dalam pandangan islam itu adalah sesuai. Tetapi untuk hal lain seperti halnya uang menjadi alat komoditas keutungan semata itu menjadi hal yang lain dalam artian kepastian hukumnya belum bisa di tentukan. Tetapi menurut dalil-dalil ekonomi islam yang di sandarkan pada nash al-quran menjadikan uang sebagai komoditas keuntungan semata seperti halnya dalam ekonomi islam itu jelas aksi jual beli tidak perbolehkan dengan alasan :
    a. Penjualan uang dalam artian transaksi uang dengan uang adalah riba.
    b. Ketidak pastian nilai uang atau nilai uang yang tidak stabil di jadikan sebagai komoditas keuntungan semata.








    BalasHapus
  74. 1. peran mahasiswa dan dosen dalam perspektip ekonomi islam menurut pandangan saya ini tidak dapat dipisahkan karna mahasiswa tidak akan bisa praktek tanpa arahan teori dari dosen, dan dosen juga tidak bisa mendawahkan atau memperaktekan ekonomi islam langsung tanpa bantuan mahasiswa,jadi peran mahasiswa dan dosen menurut pandangan saya sangat erat kaitannya.
    2. konsep uang konvensional dan islam
    uang dalam perekonomian merupakan materi yang sangat berharga. perekonomian modrn tidak bisa dipisahkan dengan pentingnya uang. tanpa uang perekonomian tidak dapat berjalan sebagai mana mestinya.secara sederhna uang didefinisikan segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. secra hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar. ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan prilaku uang dalam ekonomi konvensional yaitu :
    teori moneter klasik : teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang. keberadaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga tetapi ditentukan oleh tingkat suku bunga.
    teori keynes : menurut keynes motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu transaction motive,precautionary motive,dan speculative motive (motif transaksi,motif berjaga-jaga, dan motif spekulasi) motif berjaga-jaga ditentukan oleh tingkat pendapatan sedangkan motif spekulasi ditentukan oleh tingkat suku bunga.

    BalasHapus
  75. Zia Labibah
    12110030
    Semester V

    3. peran mahasiswa dan dosen dalam perspektip ekonomi islam menurut pandangan saya ini tidak dapat dipisahkan karna mahasiswa tidak akan bisa praktek tanpa arahan teori dari dosen, dan dosen juga tidak bisa mendawahkan atau memperaktekan ekonomi islam langsung tanpa bantuan mahasiswa,jadi peran mahasiswa dan dosen menurut pandangan saya sangat erat kaitannya.
    4. konsep uang konvensional dan islam
    uang dalam perekonomian merupakan materi yang sangat berharga. perekonomian modrn tidak bisa dipisahkan dengan pentingnya uang. tanpa uang perekonomian tidak dapat berjalan sebagai mana mestinya.secara sederhna uang didefinisikan segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. secra hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar. ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan prilaku uang dalam ekonomi konvensional yaitu :
    teori moneter klasik : teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang. keberadaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga tetapi ditentukan oleh tingkat suku bunga.
    teori keynes : menurut keynes motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu transaction motive,precautionary motive,dan speculative motive (motif transaksi,motif berjaga-jaga, dan motif spekulasi) motif berjaga-jaga ditentukan oleh tingkat pendapatan sedangkan motif spekulasi ditentukan oleh tingkat suku bunga.

    BalasHapus
  76. Zia Labibah
    12110030
    Semester V
    5. Thomas Khun menyatakan bahwa setiap system ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut Ekonomi Rabbani Karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia. (Qardhawi). Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-samatahupasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena system ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid. Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,danpreferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumberdaya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan social dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritassosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuktujuan yang akan menggagalkan visisosial tersebut, yang akan meningkatkan kese rasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial. Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang terpenting. Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting. Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).

    BalasHapus
  77. ASEP SAEPULLAH
    MUAMALAT 5

    1.A.Dasar hukum : allah menghalalkan jual beli dan meng haramkan riba
    QS surat al-baqorah ayat :275
    b.argumen setatus barang yang tidak jelas tidak adanya keterbukaan antara penjual dan pembeli ada
    nya ke cenderungan salah satu pihak rentan akan masalah di masa depan ketika terjadi teran saksi jual beli
    c.maka dengan demikian dilihat dari nas al-qur’an dan aplikasi jual beli di masyarakat yang cenderung merugikan salah satu pihak atas tidak adil maka dengan demikian menjual barang tidak jelas kepemilikannya ada nya haram
    2.ekonomi islam uang sebagai alat tukar tidak menjadi komunitas di karnakan ketika uang menjadi komunitas lebih kecenderungan kepa riba
    3.peran maha siswa dan dosen dalam persepektif hukum islam untuk era moderen adalah sebagai berikut yaitu sebagai mustahid dalam artian di satu sisi sebagai penunjang perkembangan ilmu,perintis ilmu tetapi tidak serta meta peranan pentingnya sebagai penyambangsi terbesar ekonomi islam karna ada golongan lain yang menyambungkan peran penting kemajuan ekonomi islam.
    4.ilmu ekonomi islam lahir dari ketika nabi muhammad membangun kota madinah dimana konstitusi madinah merupakan buah ilmu orsinil ekonomi islam yang di tunjukan oleh majunya perekonomian di madinah sekitar abad 650 M
    B. sedangkan ekonomi konpensional lahir pada abad 17 dan 18 yang di tandai dengan lahirnya refolusi industri dan UUD agrariya di eropa
    c.maka dengan demikian ekonnomi islam sebagai pendahulu tidak sepenuhnya peroses terbentuknya hasil reduksi dengan ilmu ekonomi konpensonal tetapi ke ilmuan moderen ada sebagian ilmu ekonomi islam yang menyesuaikan dengn perkembangan jaman
    5.pad dasarnya segala sesuatu yang ada di alam semesta ini adalah ilmiah maka ketika ada pendapat yang menyatakan segala sesuatu yang berasal dari tuhan tidak ilmiah itu adalah pandangan kaum rasionalis (anti agama)sedangkan menurut agamawan atau pemeluk agama segala sesuatu yang ada di alam semeta ini adalah ilmiah tetapi keterbatasan akal manusia ,manusialah yang mereka berpikir hal-hal yang diluar indrawi yang bersifat firman tuhan adalah tidak ilmiah kemudian kebeneran subjektif sesungguhnya adalah pola pikir manusia terhadap sesuatu hal
    b.ajaran yang menjadi dokrin yang mengakibatkan yang sebagian pengikut ajaran dokrin itu menjadi manusia pluralis tidak rasionalis itu adalah kebenaran tetapi untuk sebagian hal itu adalahcanra pandang manusia tentang sesuatu hal
    c.maka dengan demikian sistem ekonomi islam dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah di karnakan adanya penambahan atau penyempurnaan ekonomi dasar yang di tambah akan ke doktrinan sistem ekonomi yang mengedepan kan persodaran ke untungan yang adil sertatidak hanya mencari keuntungan semata.

    BalasHapus
  78. WARDAN AHMAD MUHAEMIN MUAMALAT V


    1. Di nilai dari segi manapun transaksi jual beli tanpa ketidak jelasan kepemilikan menurut islam adalah GHARAR dan hukumnya adalah HARAM dengan beragam alasan salah satunya ketidak adilan, syarat jual beli yang tidak terpenuhi, dan kecenderungan penipuan.
    (‘ Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Q.S Al-Baqarah )

    BalasHapus
  79. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  80. WARDAN AHMAD MUHAEMIN MUAMALAT V

    2. Dalam pandangan teori ekonomi islam uang berfungsi hanya sebagai nilai alat tukar. Namun ketika uang beralih fungsi menjadi nilai komoditas pasar maka hukumnya adalah riba, dengan alasan ADA nilai tambah dari diam statisnya uang dalam proses waktu tanpa proses pertambahan dinamis sesuai kaidah syariah.

    BalasHapus
  81. WARDAN AHMAD MUHAEMIN

    3. ekonomi islam akan berkembang dan maju jika peran mahasiswa dan dosen sebagai ilmuwan muslim terus mengkaji perkembangan ekonomi modern. Maka peran serta kedua golongan akademisi ini sangat penting dalam menelaah proses perkembangan jaman yang di sandarkan pada keilmuan ekonomi islam sebagai fondasi utama rumah tangga ekonomi. karena tanpa peran keduanya sebagai ilmuwan muslim, sungguh sulit sekali untuk membayangkan bahwa ekonomi islam dapat maju, bergerak secara dinamis, dan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan perkembangan jaman.

    BalasHapus
  82. WARDAN AHMAD MUHAEMIN


    4. Ekonomi islam tidak lahir dari islamisasi teori ekonomi konvensional. Ekonomi islam berdiri sendiri sebagai pengetahuan utuh, yang di mana tonggak sejarahnya di mulai secara de jure maupun de facto di era awal islam yakni di kota madinah oleh nabi Muhammad SAW (630 M). Sedangkan di sisi lain, ekonomi konvensional lahir era abad 17/18 yang di tandai oleh revolusi industri di eropa barat. Maka sungguh aneh ketika ekonomi islam dikatakan merupakan hasil islamisasi teori konvensional jika di lihat dari tenggak waktu lahirnya ilmu-ilmu itu sendiri. Ekonomi islam juga punya identitas tersendiri yang bisa di bedakan secara gamblang dengan ekonomi konvensional maupun ekonomi lainnya.
    sesungguhnya kemunduran ekonomi islam sebagai panduan berekonomi umat manusia/khususnya umat muslim di sebabkan banyak akibat yang dimana di antaranya kehilangan dari jati diri umat islamitu sendiri terhadap makna berkehidupan berekonomi yang sesuai syari, atau dalam artian ada pergeseran nilaiekonomi itu sendiri yang dimana ekonomiislam yang seharusnya dipraktekan sesuaikaidah syariah pada aplikasinya hanya di jadikan simbol semata. Maka pada ahinya bisa di terka ekonomi islam terlihat buruk dan muncullah ide-ide bahwa ekonomi islam adalah hasil islamisasi produk teori ekonomi konvensional

    BalasHapus
  83. WARDAN AHMAD MUHAEMIN

    5. sistem ekonomi islam dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah dalam artian segala aspek yang pembentuk ekonomi islam itu sendiri berdasar pada titik tolak pengetahuan berupa doktrin yang mengajarkan tentang rasionalitas, tidak fatalis, objektif dan cenderung menitik beratkan pada kepentingan bersama. Hal ini terbukti dari adanya produk-produk ekonomi islam yang berlandaskan pada keadilan, persamaan, serta kebijaksanaan tanpa keuntungan profit semata

    BalasHapus